• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home HUKUM

Sidang Terdakwa Utomo Melawan Zana Digelar, PH Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli Pidana

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2026
in HUKUM
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Terdakwa Utomo Melawan Zana Digelar, PH Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli Pidana

PATI – NOTOPROJO ID

Sidang ke-7 dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan Nomor Perkara 179/Pid.B/2025/PN Pti antara  terdakwa Utomo bin Muhammad Lanjimin melawan Korban Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah ( Zana ) dengan agenda sidang menghadirkan saksi ahli dari pihak terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pati . ( 13/01’26)
 
Perselisihan Hukum antara dua pengusaha kapal yang sudah bergulir bertahun-tahun tersebut masih terus berlanjut, setelah sebelumnya sempat mengakibatkan terdakwa Utomo masuk ke jeruji besi selama 8 bulan dengan kasus penipuan dengan modus berbeda.

Untuk diketahui bahwasebelumnya dengan modus di bidang perbekalan kapal dan untuk kali ini pada dugaan bidang saham kepemilikan kapal yang mengakibatkan korban  Zana merugi hingga 1, 75 miliar. Dalam saham kepemilikan Kapal KM Sampoerna Jati Mandiri, yang terjadi pada tahun 2017 silam.

Penasehat Hukum terdakwa hadirkan ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Devita Kartika Putri, SH., LLM

Saksi ahli Pidana yang dihadirkan secara langsung dimintai keterangannya oleh majelis hakim selama satu jam. Dari keterangannya nampak seperti beberapa kali kebingungan saat dicecar pertanyaan oleh JPU Danang Seftrianto, S.H., M.H. terutama saat ditanya jika niat jahat di akhir kerjasama dikenai pasal apa, dan ditanya rangkaian perbuatan yang dilakukan satu orang yang sama dengan perjanjian kerjasama berbeda di Kapal yang sama.

Menanggapi kesaksian ahli dari pihak terdakwa, kuasa hukum korban Dr. Nimerodin Gulo,S.H.,M.H kepada media mengatakan bahwa kesaksian tersebut sudah kebablasan.

“Ahli tidak boleh menanggapi pembahasan kasus, ahli harus menjaga integritas aspek keilmuannya, tidak boleh  menanggapi  benar dan salah kasus ini, itu sudah rumus” tegas Gulo sekaligus berprofesi sebagai Dosen ini.

DR.Nimerodi Gulo menambahkan bahwa Pengetahuan ahli tersebut terbatas karena hanya mendengarkan keterangan secara sepihak dari kuasa hukum terdakwa saja

/tim.

Previous Post

Satukan Janji Jaga Marwah Institusi, Lapas Kelas IIB Pati Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama 2026

Next Post

Bupati Sudewo Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Kecamatan Gabus

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bupati Sudewo Dampingi Gubernur Jawa Tengah Tinjau Banjir di Desa Banjarsari Kecamatan Gabus

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026

Recent News

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

LBH Juang Pati Dorong Penanganan Serius Dugaan Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo

Mei 6, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika