• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sidang Ke-2 Utomo VS Zana Masuki Tahap Eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Ke-2 Utomo VS Zana Masukin Tahap Eksepsi dari Penasihat Hukum Terdakwa

PATI – NOTOPROJO.ID

Sidang ke-2 Perselisihan antara Utomo melawan Siti Nur Fatimah Azzahra alias Zana dalam kasus pidana nomor : 179/Pid.B/2025/PN Pti, dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa  Utomo pengusaha kapal dari Juwana digelar di Pengadilan Negeri Pati.Kamis (04/12/2025)

Untuk diketahui bahwa Utomo pernah dijebloskan 8 bulan penjara dalam modus perbekalan Kapal, kini kembali masuk bui dengan modus saham kapal serta utomo tidak memenuhi kewajibannya.yamg harus diberikan kepada korban. Utomo didakwa atas dugaan pelanggaran Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP yang berkaitan dengan kasus kerjasama kepemilikan kapal.

Kronologinya Bahwa Zana telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,75 miliar untuk saham kepemilikan kapal di PT Sampurna Jati Mandiri. Namun, setelah kapal jadi, zana tidak menerima keuntungan,justru kapal tersebut dijual oleh Utomo tanpa seijin korban zana.

Penasehat Hukum Korban siti fatimah al zana nur fatimah ( zana ) Dr.Nimerodi Gulo SH.MH menanggapi Esepsi dari penasehat hukum terdakwa yang menyatakan surat dakwaan kabur,hal tersebut biasa dilakukan pengacara, namun menurutnya hal itu tidak mendasar dan majelis hakim pasti akan menolak hal itu.

Di dalam esepsi menyebut masalah ini adalah perdata bukan pidana langsung. dibantah DR. Nimerodi Gulo dengan tegas.

” Seharusnya tidak masuk esepsi, karena esepsi merupakan ketidak sempurnaan aspek formalitas,harusnya masuk materi pembelaan” tegas Gulo saat diwawancarai awak media usai sidang (04/12)

Gulo menambahkan bahwa hal yang paling penting dalam esepsi adalah keabsahan sarat formalnya gugatan atau dakwaan, misalnya nama alamat tidak lengkap, penyusunan dakwaan tidak sempurna.

Saat hukum mencerminkan kebaikan, masyarakat akan hidup dalam rasa aman dan damai. Namun, bilamana hukum mencerminkan kekacauan batin kolektif, masyarakat akan hidup dalam ketakutan dan keresahan. Semua itu, tergantung pada siapa yang berdiri di depan cermin.

Dengan demikian, hukum sebagai cermin, memberi kesempatan untuk melihat kembali seperti apa hukum itu sebenarnya. Semakin jernih hukum mencerminkan kehidupan, besar peluang masyarakat untuk memperbaiki dirinya. Di sanalah, keadilan tidak hanya menjadi tujuan, tetapi proses menuju kedewasaan sosial dan spiritual.


Dengan Dihukum kembali Utomo di Lapas ,berharap kebenaran akan berpihak kepada korban,kerugian yang dialami tidak sedikit baik waktu maupun materi.


Reporter : HR
Editor : Agus Suprianto

Previous Post

Dukung Modernisasi Pertanian,Ratusan Alsintan Dibagikan Untuk Kelompok Tani

Next Post

Orang Meninggal Dunia Akibat Gantung diri di Desa Godo Pati, Masih Usia Muda

Redaksi

Redaksi

Next Post

Orang Meninggal Dunia Akibat Gantung diri di Desa Godo Pati, Masih Usia Muda

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

Recent News

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika