• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sidang ke-15 Penipuan 3,1 Milyar, JPU :Berkeyakinan Unsur Penipuan Telah Terpenuhi

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang ke-15 Penipuan 3,1 Milyar, JPU :Berkeyakinan Unsur Penipuan Telah Terpenuhi

PATI – NOTOPROJO.ID

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas nota pembelaan terdakwa Anifah dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp.3,1 miliar. Dalam repliknya, JPU tetap pada tuntutan awal dan menegaskan bahwa unsur penipuan telah terbukti secara sah dan meyakinkan.bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Pati, Selasa (14/10/2025) Siang.

Kuasa Hukum Korban Wiwid Dr. Teguh Hartono SH MH menyampaikan Bahwa Pledoi yang disampaikan oleh Penasehat Hukum terdakwa tidak Mendasar sehingga Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan awal.

“Kami berpendapat bahwa pledoi yang diajukan oleh terdakwa dan penasehat hukumnya tidak mendasar dan tidak dapat menggugurkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” jelas Dr.Teguh Hartono SH MH kepada redaksi Notoprojo usai. sidang di gelar.

JPU Beranggapan bahwa terdakwa diduga telah melakukan serangkaian tindakan yang mengarah pada penipuan, termasuk memberikan janji-janji palsu kepada korban Wiwied terkait investasi yang tidak pernah terealisasi. Dana sebesar 3,1 miliar rupiah yang diserahkan oleh korban, menurut JPU, telah digunakan tidak dengan semestinya.

Dalam repliknya, JPU juga menanggapi beberapa poin dalam pledoi terdakwa yang dinilai tidak relevan dengan pokok perkara. JPU membantah klaim terdakwa yang menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari keadaan dan tidak memiliki niat untuk melakukan penipuan.

Perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN.Pti.Perkara Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan yang menimpa korban Wiwid warga Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah dengan terdakwa Anifah warga mojopitu Pati ini sangat menyita perhatian masyarakat Pati.

Untuk diketahui pada Rabu 15 Oktober 2025 dengan agenda pembacaan duplik dari pihak terdakwa selanjutnya, Putusan akan dibacakan pada hari kamis 16 Oktober 2025, dalam Minggu ini sidang digelar secara marathon mulai hari Senin – kamis.


Penulis : Heroe

Previous Post

Peduli Penyandang Disabilitas, Samani Serahkan Bantuan Kaki Palsu

Next Post

Atik Sudewo : Semua Harus Bersinergi Tekan Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Atik Sudewo : Semua Harus Bersinergi Tekan Angka Kematian Bayi dan Ibu Melahirkan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026

Recent News

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026

Dikabarkan Mengundurkan Diri, Sejumlah Tenaga Kesehatan Sayangkan Keputusan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati

Juni 19, 2026

DANDIM 0718/PATI TINJAU PEMBANGUNAN JEMBATAN GARUDA DI DESA POHGADING

Juni 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Serahkan Empat Unit Traktor untuk Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juni 19, 2026

Kasdim 0718/Pati Pimpin Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Pohgading

Juni 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika