• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Hari Tani Nasional, Sekda Jateng Serap Aspirasi Petani

Redaksi by Redaksi
September 24, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hari Tani Nasional, Sekda Jateng Serap Aspirasi Petani

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, menerima audiensi dari perwakilan petani berbagai kabupaten/ kota di wilayahnya, di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu (24/9/2025).

Sumarno menyerap banyak aspirasi dari para petani pada momentum Hari Tani Nasional 2025 tersebut.

Dalam audiensi itu, Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jateng-DI Yogyakarta, Purwanto berharap, Pemprov Jateng yang dipimpin Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, melibatkan petani dalam pelaksanaan reforma agraria.

Sebab, kata dia, hingga kini masih ditemukan persoalan lahan yang melibatkan sejumlah petani. Karenanya, Purwanto berharap Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjadi penyambung suara petani, untuk mewujudkan reforma agraria yang adil.

Dikatakan, para petani ingin Pemerintah Provinsi Jateng bisa menyuarakan permasalahan konflik lahan ke pemerintah pusat dan DPR. Tujuannya, agar legislatif mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Reforma Agraria dan membentuk Badan Reforma Agraria, yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Permasalahan lain yang disampaikan petani, adalah ingin akses pupuk subsidi dipermudah, serta mengatasi konflik petani dengan satwa. Sebagai contoh, satwa liar monyet ekor panjang di Gunung Merbabu dan Merapi, kerap keluar dari hutan untuk memakan tanaman pertanian warga.

Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng Sumarno mengatakan, sejumlah aspirasi petani yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perum Perhutani, dan lain-lain.

Dia juga meminta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, agar bisa mengakomodasi langsung aspirasi petani.

Di sisi lain, sekda berterima kasih atas peran petani dan para pegiat lingkungan, terkhusus dalam menjaga kelestarian Gunung Merbabu dan Merapi. Apalagi, keberadaan gunung-gunung tersebut juga berfungsi sebagai wilayah serapan air untuk pertanian.

“Nanti masukan-masukannya, tentu saja akan kita laporkan Pak Gubernur Ahmad Luthfi. Insyaallah akan kita tindak lanjuti sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami. Karena banyak hal memang itu di luar kewenangan dari Pemprov Jateng,” ucap Sumarno.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Ketua TP PKK Kabupaten Pati Hadiri Sosialisasi Gagah Bencana

Next Post

Ahmad Luthfi : Orientasi Bisnis BUMD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ahmad Luthfi : Orientasi Bisnis BUMD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026

Recent News

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Mei 7, 2026

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Mei 7, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sidang PK Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar Digelar, Dr. Teguh Hartono Soroti Kehadiran Terpidana

Mei 7, 2026

Kuasa Hukum Anifah Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Mahkamah Agung

Mei 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika