• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sidang ke-10 Dugaan Penipuan Rp 3,1 Milyar Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana

Redaksi by Redaksi
September 24, 2025
in Berita Terkini
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang ke-10 Dugaan Penipuan Rp.3,1 Milyar Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana A de Charge

PATI – NOTOPROJO.ID

Dugaan Penipuan 3,1 Milyar untuk sidang Ke-10 dengan agenda pemeriksaan keterangan Saksi A de charge Ahli Pidana yang dihadirkan Terdakwa dalam perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN.Pti. Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pati Selasa (23/09/25)

Nampak terdakwa Anifah didampingi Penasehat Hukumnya Sudarsono SH dan Team hadir dipersidangan .Untuk terdakwa Anifah saat ini telah ditahan di Lapas Pati.

Saksi  a de charge dari pihak Terdakwa menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidan Mujiono Hafidz Prasetyo SH.MH oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati Ketua Majelis: Budi Aryono, S.H., M.H.Anggota Dian Herminasari, S.H., M.H.Anggota Wira Indra Bangsa, S.H., M.H. Serta Jaksa Penuntut Umum Danang Seftrianto SH.MH .

Kuasa hukum korban DR. Teguh Hartono, S.H. M.H.memberikan keterangan pers kepada awak media usai sidang.

Mujiono Hafid menjelaskan mengenai perbedaan antara tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan wanprestasi.

Atas keterangan Ahli Pidana dalam persidangan kali ini, kuasa hukum Korban, Dr. Teguh Hartono, S.H., M.H. berpendapat bahwa apa yang disampaikan oleh Ahli Pidana diutamakan Perdata dahulu daripada Pidana bertentangan dengan Pasal 29 AB,

“Sebagaimana kita dengarkan bersama Ahli Hukum Pidana dalam sidang kali ini yaitu Mujiono Hafidz Prasetyo S.H., M.H.,LL.M. yang menyatakan perkara perdata lebih didahulukan daripada perkara pidana berdasarkan Pasal 80 KUHP. Ini tentunya bertentangan dengan Pasal 29 Algemeine Bepalingen Van Wetgeving Voor Indonesia. Dalam Pasal 29 AB itu mengatur tuntutan pidana harus didahulukan daripada perdata, kalo Pasal 80 KUHP yg disampaikan oleh Ahli tadi setau saya terkait daluwarsa penuntutan pidana”jelas Teguh.

Kuasa Hukum Korban berharap Majelis Hakim mengabaikan keterangan atau pendapat Ahli yang dihadirkan kali ini karena tidak konsisten dalam memberikan pendapat.

“Satu sisi Ahli sependapat bahwa apabila perikatan terdapat tipu muslihat maka itu termasuk penipuan, tapi di sisi lain Ahli mengatakan wanprestasi. Namun ketika diminta pendapat kenapa jadi wanprestasi, Beliau menyatakan tidak bisa menjawab karena bukan Ahli Hukum Perdata tapi Ahli Hukum Pidana,” tambah Teguh

Selanjutnya Ahli juga menerangkan bahwa jaminan yang bukan miliknya tidak bisa kategorikan sebagai itikad baik. Kemudian Ahli juga berpendapat jika ada pemberian ganti kerugian setelah proses berlangsung, maka tidak dapat menghapus pidananya”. pungkas DR. Teguh Hartono

Penulis : Heroe
Editor : Heroe

Previous Post

Sidang Perkara Nomor 58/Pdt.G/2025/PN Pti  Ditunda,Mediasi Tidak Bisa Dijalankan

Next Post

Pemkab Rembang Pantau Ketat Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemkab Rembang Pantau Ketat Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Ribuan Orang Antusias Saksikan Prosesi Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran

Juni 17, 2026

Panen Ikan Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati Dukung Ketahanan Pangan

Juni 16, 2026

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan, Pemkab Pati Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

Juni 16, 2026

Di Hadapan Ratusan Jamaah, Plt Bupati Ajak Warga Wujudkan Pati yang Berkah

Juni 16, 2026

Recent News

Ribuan Orang Antusias Saksikan Prosesi Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran

Juni 17, 2026

Panen Ikan Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati Dukung Ketahanan Pangan

Juni 16, 2026

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan, Pemkab Pati Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi

Juni 16, 2026

Di Hadapan Ratusan Jamaah, Plt Bupati Ajak Warga Wujudkan Pati yang Berkah

Juni 16, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Ribuan Orang Antusias Saksikan Prosesi Kirab Malam 1 Suro Mangkunegaran

Juni 17, 2026

Panen Ikan Lele di Lahan SAE Lapas Kelas IIB Pati Dukung Ketahanan Pangan

Juni 16, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika