• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Diskominfo Kabupaten Pati bersama Bea Cukai Kudus Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2025
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diskominfo Kabupaten Pati bersama Bea Cukai Kudus Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

PATI – NOTOPROJO.ID

Bertempat di Aula Kecamatan Trangkil Diskominfo Kabupaten Pati bersama Bea Cukai Kudus secara intensif mengkampanyekan Gempur Rokok Ilegal sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Trangkil.Rabu (16/07/25)

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang IKP, Ida Istiani, mengungkapkan dalam sambutannya bahwa Diskominfo terbatas dalam menyampaikan gempur rokok ilegal. Oleh karena itu, Diskominfo berharap agar audiens menyampaikan pesan stop peredaran rokok ilegal pada daerah masing-masing. Sehingga pesan diharapkan sampai kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Trangkil.

“Diskominfo terbatas dalam menyampaikan gempur rokok ilegal. Oleh karena itu, Diskominfo berharap agar audiens menyampaikan pesan stop peredaran rokok ilegal pada daerah masing-masing” jelas Ida

Narasumber dari Bea Cukai Kudus, Pramesti Bintang Mahapsari, menjelaskan bahwa ini merupakan langkah kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pati dengan Bea Cukai Kudus yang dibiayai menggunakan Dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).

Selanjutnya, narasumber menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan cukai ilegal. Bea cukai mengimbau agar tidak ragu untuk melaporkan apabila ada menemukan perbedaan pada rokok.

Bea cukai juga menegaskan bahwa cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang di gunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan turut mengawasi peredaran rokok maka sudah turut serta mengamankan potensi penerimaan negara dan memberikan kontribusi bagi pembangunan.

Previous Post

Wakil Bupati Pati Berikan Motivasi di MPLS SMK Bani Muslim

Next Post

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai, Langkah Nyata Menggempur Rokok Ilegal

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai, Langkah Nyata Menggempur Rokok Ilegal

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Negara Dipermainkan Terpidana: Jaksa Mandul, Hukum Jadi Tontonan

April 19, 2026

Tidak Ada Tempat Bersembunyi: Ancaman Hukum bagi yang Melindungi Terpidana Mangkir

April 19, 2026

Inkrah dan Ilusi Ketegasan Negara

April 19, 2026

Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17,5 Ribu, Pemprov Genjot Sertifikasi Halal dan Pendampingan Usaha

April 19, 2026

Recent News

Negara Dipermainkan Terpidana: Jaksa Mandul, Hukum Jadi Tontonan

April 19, 2026

Tidak Ada Tempat Bersembunyi: Ancaman Hukum bagi yang Melindungi Terpidana Mangkir

April 19, 2026

Inkrah dan Ilusi Ketegasan Negara

April 19, 2026

Pedagang Bakso di Jateng Tembus 17,5 Ribu, Pemprov Genjot Sertifikasi Halal dan Pendampingan Usaha

April 19, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Negara Dipermainkan Terpidana: Jaksa Mandul, Hukum Jadi Tontonan

April 19, 2026

Tidak Ada Tempat Bersembunyi: Ancaman Hukum bagi yang Melindungi Terpidana Mangkir

April 19, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika