• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Kriminal Polda Jateng

Polisi Amankan Pencuri Properti Panggung di Pekalongan

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2025
in Berita Kriminal Polda Jateng
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Amankan Pencuri Properti Panggung di Pekalongan

PEKALONGAN – NOTOPROJO.ID

Seorang pria berusia 54 tahun diamankan petugas Polsek Bojong Polres Pekalongan. Pasalnya, pria berinisial RN warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong melakukan pencurian terhadap properti panggung milik Iszmi Auliya (27).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengatakan, RN diduga melakukan pencurian terhadap properti panggung yang saat itu berada di halaman Rice Mill di Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong.

Disampaikannya, bahwa pada hari Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 01.00 wib, Satyo (22) dan Yunico (28) melangsir properti panggung milik Iszmi yang berada di halaman depan sebuah Rice Mill di Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong.

Saat itu, mereka melangsir sebagian properti panggung, karena KBM Mitsubishi L300 yang digunakannya tidak bisa membawa secara keseluruhan properti tersebut.

Properti tersebut dibawa ke rumah korban di Desa Bojongminggir. Namun, ketika mereka hendak mengambil sisa properti panggung tersebut, mereka mendapati sebagian properti sudah hilang.Pada hari Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 10.30 wib, mereka berdua hendak melanjutkan mengambil lagi yang setengah dari properti di lokasi yang sama, namun mereka mengetahui bahwa sebagian properti yaitu 60 lembar triplek ukuran 2×1 dan 1×1 meter warna coklat, 200 buah besi kaki panggung ukuran 2 meter dan 1 meter warna silver, 8 balok besi rejing ukuran 6 meter warna silver, 3 buah besi Pencu segitiga ukuran 12 meter warna silver, 4 buah besi molo ukuran 6 meter warna silver, dan 2 buah besi molo ukuran 5 meter warna silver yang sebelumnya berada di halaman rice mill sudah tidak ada/hilang.Mengetahui hal tersebut, Satyo dan Yunico mencari di sekitar lokasi namun tidak ketemu, yang selanjutnya menyampaikannya kepada korban.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta. Kejadian ini pun segera dilaporkan kepada Kepolisian.Dari laporan itu, selanjutnya pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bojong Polres Pekalongan mengamankan pelaku.Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 43 lembar triplek ukuran 2×1 dan 1×1 meter warna coklat, 200 buah besi kaki panggung ukuran 2 meter dan 1 meter warna silver, 3 balok besi rigging ukuran 6 meter warna silver dan 3 buah besi Pencu segitiga ukuran 12 meter warna silver.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” terang Ipda Warsito.

Lebih lanjut, Kasubsi Penmas mengungkapkan, bahwa sebelum dilakukan penahanan, kedua belah pihak telah dilakukan upaya mediasi, namun tidak terjadi kesepakatan karena pelaku tidak sanggup mengembalikan kerugian yang dialami korban akibat dari perbuatan tersangka. (*)

Previous Post

Alun- Alun Kembangjoyo Pati Bakal Dibangun Megah

Next Post

Pertunjukan Wayang di Desa Semampir Tak Sekadar Hiburan, Tapi Sarat Makna dan Peringatan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pertunjukan Wayang di Desa Semampir Tak Sekadar Hiburan, Tapi Sarat Makna dan Peringatan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Recent News

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika