• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Kunjungan Kerja Eva Monalisa, Komisi VII DPR RI Bahas Undang-Undang

Redaksi by Redaksi
Desember 15, 2024
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kunjungan Kerja Eva Monalisa Komisi VII DPR RI Bahas Undang-undang

PATI – NOTOPROJO.ID

Kunjungan Kerja Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa di Kampus Universitas Safin membahas tentang undang-undang (UU) yang berkaitan dengan Tugas dan Fungsi Kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Hal tersebut disampaikan saat kunjungan Spesifik di Pendopo Kampus Universitas Safin Jl. Raya Pati – Tayu No.Km 13, Ketanen, Kec. Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kamis (12/12/24) Pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor universitas Safin DR.drs Murtono M.Pd.Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa Saiful Arifin, Tamu Kehormatan Anggota DPR RI Komisi VII Eva Monalisa, Para Dosen dan Staf Universitas Safin serta Ratusan Mahasiswa .

Dalam pidatonya Eva Monalisa siap menampung aspirasi dari masyarakat ,segala keluh kesah masyarakat untuk bisa ditampung dan diskusikan bersama di komisi VII.

” Aspirasi masyarakat silahkan disampaikan kesaya yang ada di desanya masing-masing.Akan ditindaklanjuti dan saya tampung “ucap Eva.

Eva Monalisa juga berpesan untuk tidak takut berpolitik ,karena anak anak muda masih mempunyai kemampuan dan jiwa yang besar untuk kemajuan bangsa ini.

Sementara itu, Pembina yayasan Safin Bina Bangsa Saiful Arifin menyambut baik dengan kedatangan DPR RI ke Kota Pati ini. Ia juga berharap dengan ditampungnya aspirasi masyarakat melalui mahasiswa direvisi bisa bermanfaat untuk Kota Pati.

” Saya berterimakasih kedatangan Bu Eva Monalisa yang mau mendengarkan Aspirasi di Dapil 3 ini ( Pati , Blora , Grobogan, Rembang ) dengan adanya kedatangan semoga aspirasi masyarakat dapat terealisasi dengan baik “ucap Safin

Dalam kesempatan yang sama Perwakilan rektorat Universitas Safin menyampaikan Dasar hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) adalah Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 18,20,20A, 21,22,22A,22B, 24C.selanjutnya Undang -undang Nomor 13 Tahun 2018, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018, Undang-undang Nomor 42 Tahun 2024, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD,DPRD.

Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan pasal 68 undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD dijelaskan bahwa DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Terkait pengisian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) berdasarkan pasal 18 ayat 1 UUd NRI 1945 dijelaskan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum.Beedasarkan pasal 67 Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menjelaskan bahwa DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

Selanjutnya Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan pasal 20 A Ayat 1 UUD NRI 45 menjelaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi Legislasi ,fungsi anggaran,dan pengawasan.

Sedangkan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan pasal 68 dan 70 Undang–undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD diantaranya .Legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang. Anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.Pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dari APBN.

Sedangkan untuk wewenang DPR berdasarkan pasal 71 undang-undang nomor 2 tahun 2018 perubahan kedua atas Undang- undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR ,DPR,DPD dan DPRD diantaranya Membentuk undang -undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama. Memberikkan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diajukan oleh presiden untuk menjadi undang-undang.Membahaa rancangan undang-undang yang diajukan oleh Presiden atau DPR.Membahaa rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPD mengenai otonomi daerah.hubungan pusat dan daerah,pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainya,serta pertimbangan keuangan pusat dan daerah.

Selanjutnya Membahas bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan memberikan persetujuan atas rancangan Undang – undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.Membahaa dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD atas pelaksanaan Undang-undang mengenai otonomi daerah,pembentukan pemekarandan penggabungan daerah,hubungan pusat dan daerah,pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainya,pelaksanaan APBN,Pajak Pendidikan dan agama.Serta memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang dan membuat perdamaian dengan negara lain.

Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) merupakan pengelompokan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.Setiap Anggota salah satu fraksi dan pimpinan fraksi ditetapkan oleh fraksinya masing-masing. Fraksi bersifat mandiri dan dibentuk dalam rangka optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas ,wewenang serta hak dan kewajiban DPR dengan jumlah Anggota fraksi tertentu sekurangnya 13 orang.

Alat kelengkapan Dewan DPR terdiri atas Pimpinan, Badan musyawarah, Komisi, Badan legislasi, Badan Anggaran, Badan kerjasama Anatar parlemen, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus, Alat kelengkapan lain yang dibentuk oleh rapat paripurna.

Mengakhiri acara Anggota DPR RI Eva Monalisa menyempatkan sesi tanya jawab bersama mahasiswa Universitas Safin .

Penulis : Heroe
Editor : Agus
Publis : Wawan

Previous Post

Pj Bupati: Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Next Post

Jelang Perayaan Nataru, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Jelang Perayaan Nataru, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Bullying di SMA Negeri 3 Pati, Tekankan Peran Guru dan Sekolah

April 17, 2026

Polisi Turun Tangan, Jembatan “Merah Putih” di Banyuurip Hampir Rampung, Akses Warga Segera Lancar

April 17, 2026

DPRD–Kejari Pati Teken MoU, Perkuat Kinerja Legislatif dan Tata Kelola Pemerintahan

April 17, 2026

Cegah Kebakaran Kapal, Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program SI POLA CEKAL di Dermaga Juwana

April 17, 2026

Recent News

Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Bullying di SMA Negeri 3 Pati, Tekankan Peran Guru dan Sekolah

April 17, 2026

Polisi Turun Tangan, Jembatan “Merah Putih” di Banyuurip Hampir Rampung, Akses Warga Segera Lancar

April 17, 2026

DPRD–Kejari Pati Teken MoU, Perkuat Kinerja Legislatif dan Tata Kelola Pemerintahan

April 17, 2026

Cegah Kebakaran Kapal, Satpolairud Polresta Pati Gencarkan Program SI POLA CEKAL di Dermaga Juwana

April 17, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Gelar Workshop Anti-Bullying di SMA Negeri 3 Pati, Tekankan Peran Guru dan Sekolah

April 17, 2026

Polisi Turun Tangan, Jembatan “Merah Putih” di Banyuurip Hampir Rampung, Akses Warga Segera Lancar

April 17, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika