• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advertorial DPRD Pati

Wakil Ketua II DPRD Pati : Penggunaan DD Dimanfaatkan Sesuai dengan Skala Prioritas

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2024
in Berita Advertorial DPRD Pati
0
Wakil Ketua II DPRD Pati : Penggunaan DD Dimanfaatkan Sesuai dengan Skala Prioritas
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua II DPRD Pati : Penggunaan DD Dimanfaatkan Sesuai dengan Skala Prioritas

PATI – NOTOPROJO.ID

Anggaran dana desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk 401 desa di Kabupaten Pati Nilainya mencapai Dihimpun dari surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Kabupaten Pati mendapat jatah Dana Desa 2024 sebesar Rp376.311.437.000.Dalam PMK tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu, dana desa tersebut untuk 401 desa.

Penggunaannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145/2023 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.Yakni, diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pati Bambang Susilo menyatakan, penggunaan DD selama ini tidak bermasalah, baik secara administratif maupun pengalokasiannya. Buktinya, tidak ada temuan penyalahgunaan DD selama 2023 yang terkait juknisnya.

Kendati demikian, Bambang meminta agar penggunaan DD dimanfaatkan sesuai dengan skala prioritas.

”Program prioritas yang ada kalau bisa ditingkatkan agar lebih banyak mencakup masyarakat yang membutuhkan dan bisa segera mengentaskan kemiskinan di kabupaten pati, pemerintah pusat mengatur penggunaan DD. ” jelas Bambang.

Dengan demikian, pemerintah desa (pemdes) tidak boleh sembarangan menganggarkan program yang bersumber dari DD.

”Dalam PMK sudah dibahas secara detail mengenai penggunaan dana desa ini,” tambah Bambang.

Jika tiga prioritas penggunaan DD terpenuhi, dana dapat dialokasikan untuk program yang berkaitan dengan pembangunan desa. Misalnya, untuk mendukung badan usaha milik desa (BUMDes).

Bambang menjelaskan, skema pencairan DD tahun 2024 ini berbeda dengan 2023. Jika 2023 dicairkan tiga tahap, tahun 2024 ini direalisasikan dua kali dalam setahun.Yakni, 40 persen di tahap pertama dan 60 persen untuk tahap kedua. ( ADV)

Previous Post

DWP Jateng Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan Lokal Menjadi Ikan Santap Konsomsi

Next Post

Wakil Ketua II DPRD PATI Dorong Desa Tingkatkan  Pendapatan Asli Desa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wakil Ketua II DPRD PATI Dorong Desa Tingkatkan  Pendapatan Asli Desa

Wakil Ketua II DPRD PATI Dorong Desa Tingkatkan  Pendapatan Asli Desa

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

LBH Djoeang Pati Apresiasi Aksi Nelayan, Soroti Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan

Mei 4, 2026

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Recent News

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

LBH Djoeang Pati Apresiasi Aksi Nelayan, Soroti Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan

Mei 4, 2026

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika