• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Pria di Wedarijaksa Diringkus Polisi,Aniaya Istri Dengan Menyiram BBM ke Kepala

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2024
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pria di Wedarijaksa Diringkus Polisi,Aniaya Istri Dengan Menyiram BBM Ke Kepala

PATI – NOTOPROJO.ID

Seorang Pria tersangka kasus penganiayaan berinisial MA (28) warga Desa Jetak Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati diringkus unit Reskrim Polsek Wedarijaksa Polresta Pati.

MA dilaporkan mantan istrinya KY (28) dikarenakan melakukan penganiayaan dengan menyiram Bahan bakar minyak (BBM) ke kepala korban, saat di rumahnya yang beralamat di Desa Tlogoharum Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati pada hari Kamis 6 April 2023, Jam 17.00 WIB.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan kronologis kejadian berawal saat MA datang dan menanyakan keberadaan korban yang merupakan mantan istri kepada adik korban setelah tidak menemukan korban sekitar Jam 17.00 WIB datang lagi dan langsung mendobrak pintu kamar menemukan korban saat di kamar dan ditarik keluar, sambil marah-marah tangan kanannya sudah memegang 1 buah botol plastik berisi BBM bahan bakar minyak jenis bensin lalu disiramkan ke kepala korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa tidak enak, sakit rasa panas dan kulit tampak kemerahan pada area punggung kiri serta tangan kanan mengalami lecet kemerahan selanjutnya korban berobat rawat jalan di RSUD RAA Soewondo Pati dan melapor ke Polsek Wedarijaksa”, ungkap Kapolsek AKP Suntoro.

Kapolsek Wedarijaksa mengungkapkan setelah menerima laporan diketahui tersangka buron dan ditetapkan DPO, setelah diketahui pulang dari miang atau berlaut menangkap ikan, penyelidikan penyidik pembantu memasang informan untuk mengawasi keberadaanya dan hari ini Tersangka sedang berada di salon potong dan nyemir rambut, selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Wedarijaksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya Tersangka disangkakan dengan Pasal pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara”, pungkasnya.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Wakil Ketua DPRD Pati Dorong  Masyarakat Tetap Bersatu Walaupun Beda Pilihan

Next Post

Pemprov Jateng Gelar Lomba Kreasi Olahan Non Beras dan Terigu

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemprov Jateng Gelar Lomba Kreasi Olahan Non Beras dan Terigu

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

LBH Djoeang Pati Apresiasi Aksi Nelayan, Soroti Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan

Mei 4, 2026

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026

Recent News

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026

LBH Djoeang Pati Apresiasi Aksi Nelayan, Soroti Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan

Mei 4, 2026

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Polresta Pati Kedepankan Pelayanan Humanis Selama Aksi Nelayan

Mei 4, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Izin Pesantren di Tlogowungu Diusulkan Agar Dicabut Permanen

Mei 4, 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Embung Beketel, Polisi Selidiki Keterkaitan dengan Ceceran Darah

Mei 4, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika