Waka II DPRD Pati Minta Disdikbud Tak Lagi Terima Guru Honorer
PATI – NOTOPROJO.ID
Nasib guru honorer yang tidak jelas mendapat perhatian dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo. Ia mendorong kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperhatikan nasib dari para guru honorer yang saat ini belum bisa terakomodir melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bambang juga telah meminta kepada Disdik untuk tidak menerima tenaga guru honorer atau wiyata bhakti. Jikapun kebutuhan mendesak akan tenaga pengajar, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kepala sekolah bisa memberitahu terlebih dahulu gambaran tentang status guru tersebut.
“Disdik juga harus berkomunikasi dengan masyarakat yang ingin menjadi guru, tetapi statusnya tidak honorer. Nanti dia tidak punya SK (Surat Kerja), kalau honorer kan ada SK dia Wiyata bhakti disini,” kata Bambang.
Dirinya menambahkan, jika tidak ada penerimaan guru honorer. Tiap-tiap sekolah harus bisa memksimalkan tenaga pengajar yang ada. Sehingga tidak membuka lowongan guru baru, yang tidak ada anggaran untuk memberikan gaji.
“Ada beberapa sekolah yang muridnya sedikit, sehingga kepala sekolah ikut mengajar, diberdayakan yang ada,” imbuhnya.
Pemberhentian penerimaan guru honorer ibu menurutnya sesuai adanya instruksi dari pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2018 yang mencabut status guru honorer dari dapodik. Sehingga hal ini dinilai oleh banyak pihak sangat merugikan guru honorer, yang artinya mereka tidak bisa mengikuti jenjang karir yang lebih tinggi.
Sebagai wakil rakyat, Bambang juga menilai demikian. Pihaknya bersama dengan Disdik pun akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat lebih lanjut.
“Honorer sudah dicabut. Kalau memang tidak boleh mengangkat honorer nanti langkah Disdik seperti apa, akan kami diskusikan. Nanti bisa dicermati pada PP nomor 9 tahun 2018. Disana ada batasan, termasuk honorer kita masih menunggu dari pemerintah pusat,” tandasnya. (ADV)














