• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah Terkini

Pemprov Jateng Bersiap Pungut Pajak Alat Berat

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2024
in Jawa Tengah Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemprov Jateng Bersiap Pungut Pajak Alat Berat

SEMARANG – NOTOPROJO.ID

Untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap memungut Pajak Alat Berat atau PAB. Hal itu terungkap saat sosialisasi PAB, di Ruang Rapat Bapenda Jateng, Kamis (17/10/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso mengungkapkan, pungutan PAB terhitung pajak baru. Dengan sosialisasi tersebut, dia berharap wajib pajak atau mereka yang memiliki alat berat atau menyewakan alat berat, mengerti akan peraturan yang melandasi pajak itu.

Selain peraturan, pihaknya juga sudah menyiapkan aplikasi khusus guna pelaksanaan PAB di Jateng. Dia memastikan, mulai Senin (21/10/2024), petugas di Unit Pelayanan Pajak Daearh (UPPD) 37 titik layanan seantero Jateng, sudah siap melayani wajib pajak atau WP.

“Hari ini sosialisasi, semua perangkat sudah kita siapkan harapan kita mulai Senin, sudah bisa melayani,” tuturnya, pada kegiatan yang juga dihadiri Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kemenkeu RI Sukma Wahyudin, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Direktorat Pendapatan Daearah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Azwirman, dan Kastgas 3.1 Direktorat Koordinasi fan Supervisi Wilayah III KPK RI Maruli Tua.

Nadi mengatakan, PAB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Beleid tersebut, lantas ditindaklanjuti dengan PP No 35 Tahun 2023, tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Secara lokal, Pemprov Jateng merespon dengan menerbitkan Perda Nomor 12 Tahun 2023. Selain itu juga Pergub Jateng Nomor 64 Tahun 2023, dan Peraturan Kepala Bapenda Nomor 6 Tahun 2024, terkait teknis pemungutan PAB.

Berdasarkan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023, tarif PAB ditetapkan 0,2 persen dari nilai jual alat berat.

“Besaran pajak untuk Wajib Pajak belum bisa diberikan. Harus daftar dulu baru kita tetapkan tidak bisa secara langsung. Silakan nanti konsultasi dulu (ke UPPD terdekat),” urainya

Pemilik dan penyewa alat berat asal Grobogan, Yohanes, berharap besaran pungutan pajak tersebut dilakukan detail dan komprehensif. Ia menyebut, dalam dunia alat berat, sangat banyak variabel yang memengaruhi harga.

“Misal beli baru atau bekas, spesifikasinya, framenya, hingga buatan negara mana, itu bisa mempengaruhi nilai jual. Juga faktor depresiasi atau penyusutan harga unit,” ujar perwakilan PT Semen Grobogan itu.

Namun demikian, dia mengaku tidak keberatan terkait pungutan tersebut. Yohanes berharap upaya itu akan memaksimalkan pendapatan daerah bagi Jateng.

“Dengan penambahan sektor pajak, secara makro akan bertambah PAD, juga distribusinya bagi program kemasyarakatan yang dicanangkan Pemprov Jateng, dan multiplier efek yang dirasa warga semakin baik,” pungkas Yohanes.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Pelaku UMKM Perempuan di Rembang Dibekali Keamanan Siber

Next Post

Pelantikan Pimpinan DPRD, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pelantikan Pimpinan DPRD, Pj Bupati Pati Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika