• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Kab Rembang

Jelang Pilkada, ASN Dihimbau Bijak Bermedia Sosial

Redaksi by Redaksi
Oktober 11, 2024
in Notoprojo Kab Rembang
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jelang Pilkada, ASN Dihimbau Bijak Bermedia Sosial

REMBANG – NOTOPROJO.ID

Aparatur Sipil Negara (ASN) diharuskan menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. ASN perlu memahami sejumlah tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran netralitas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadlon, menyebutkan bahwa pelanggaran netralitas ASN mencakup memasang spanduk atau baliho terkait calon peserta pemilu, melakukan sosialisasi atau kampanye di media sosial, serta menghadiri deklarasi dan kampanye pasangan calon.

“Kemudian untuk di media sosial, pelanggaran netralitas ASN meliputi membuat postingan, komen, share, like, follow dalam grup atau akun bakal calon, memposting pada media sosial yang berkaitan dengan bakal calon,” jelasnya.

Arif juga mengungkapkan, netralitas ASN menjadi isu sensitif selama Pemilu 2019. Data dari Bawaslu menunjukkan lebih dari 1.000 kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020. Dampak dari ketidaknetralan ASN antara lain diskriminasi layanan, kesenjangan hidup ASN, dan konflik kepentingan.

“Dampak dari ketidaknetralan ASN akan menimbulkan diskriminasi layanan dan adanya konflik kepentingan. Padahal ASN dibentuk untuk melayani masyarakat secara umum dan netralitas ASN mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan good governance,” imbuhnya.

Arif menegaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak untuk menyalurkan suara saat pemungutan, mereka tidak boleh mengungkapkan dukungan politik di ruang publik atau media sosial.

“Kami himbau ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama pada masa kampanye seperti ini. Kami himbau agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi (salah satu pasangan calon- red) di medsos, berupa posting, komentar, membagikan tautan atau memberikan icon lain,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto, menyebutkan bahwa pada Pilbup 2020 ada 10 pelanggaran netralitas ASN, sedangkan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 tercatat ada 9 pelanggaran.

“2020 satu orang yang kena sanksi moral, sembilan ASN kena sanksi disiplin sedang, ini rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Sanksi sedang itu bisa penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji, itu macam-macam. Yang 2024 kemarin sembilan kena sanksi moral dan satu kena hukuman disiplin sedang,” jelasnya.

Totok juga menguraikan berbagai kategori pelanggaran netralitas ASN, termasuk 15,9% terkait postingan, like, atau komentar di akun atau grup pemenangan calon, 12,9% mengikuti kampanye, dan 11,3% terkait sosialisasi calon di media sosial. Sebanyak 18,9% pelanggaran lainnya melibatkan tindakan mendukung salah satu pasangan calon.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

BSSN Launching 33 Tim Tanggap Insiden Siber,Salah Satunya Rembang

Next Post

Abdul Rouf dari PPP Sebagai Ketua DPRD Rembang 2024 – 2029

Redaksi

Redaksi

Next Post

Abdul Rouf dari PPP Sebagai Ketua DPRD Rembang 2024 - 2029

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

LBH Djoeang Pati Minta Evaluasi Izin Posko Aduan Demi Kepentingan Publik

April 30, 2026

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Tekankan Penguasaan Ruang Digital dan Integritas Aparat

April 30, 2026

Recent News

LBH Djoeang Pati Minta Evaluasi Izin Posko Aduan Demi Kepentingan Publik

April 30, 2026

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Depan SMPN 2 Dukuhseti : Satu Pelaku Diamankan, Lainnya DPO

April 30, 2026

Jaksa Agung Lantik 14 Kajati, Tekankan Penguasaan Ruang Digital dan Integritas Aparat

April 30, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

LBH Djoeang Pati Minta Evaluasi Izin Posko Aduan Demi Kepentingan Publik

April 30, 2026

Respons Cepat Polresta Pati Tangani Pohon Tumbang di JLS, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

April 30, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika