Seorang Ayah di Pati Diduga Perkosa Anak Tiri sejak Korban Kelas 2 SD
PATI – NOTOPROJO.ID
Seorang Ayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah,diduga berulang kali tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga berlangsung bertahun-tahun. Lelaki yang berusia sekitar 50 tahunan itu ternyata disebut juga sering melakukan tindakan kasar hingga penganiayaan.
Seperti yang diungkapkan pihak desa kepada awak media. Berdasarkan informasi yang diterimanya, selain dicabuli, korban juga sering mengalami pengancaman.Korban sering kali tidak berani berada di rumah. Ia lebih sering berada di rumah kerabatnya maupun kawan sekolahnya.Kamis (1/8/2024)
”Korban diancam. Kadang ndak berani di rumah. Kadang di rumah teman, kerabatnya. Ancamannya kekerasan. Sering KDRT. Di rumahnya berantakan,” ucapnya.
Ancaman ini membuat korban bungkam beberapa tahun atau sekitar tujuh tahun, meski dicabuli. Namun lantaran, melihat ayah tirinya tega melakukan KDRT kepada ibu kandungnya dalam pertengkaran hebat, korban akhirnya buka mulut.
“Pada akhirnya korban bilang ndak terima ibunya disakiti. Korban juga bilang digauli ayah tirinya.Ngaku anaknya dicabuli sejak kelas II SD hingga kelas IX SMP,” jelasnya.
Mendengar penuturan korban, pihak pemerintah desa pun berkoordinasi kepada Bhabinkamtibmas. Mereka akhirnya meminta korban dan ibunya melaporkan perbuatan bejat (cabul) ayah tirinya kepada pihak kepolisian.
”Disidik dan divisum diantar Pak Carik. Warga emosi dan memadati balai desa. selanjutnya pelaku diamankan oleh pihak desa,sekitar jam 16.00 WIB (Rabu), pelaku diamankan oleh pihak kepolisian menghindari warga tidak main hakim sendiri,” tandas dia.
Korban membongkar perbuatan bejat lelaki tersebut, dan membuat ibunya terpukul. Hingga akhirnya, korban dan ibunya melaporkan perbuatan itu kepada pihak pemerintah desa.
”Sampe di TKP, keranjangnya sudah dibakar, kamar di rusak guna menghilangkan barang bukti. Di balai desa dipancing-pancing pernah sekali tapi ngaku ndak masuk . Saat di kantor Polresta diinterogasi ngaku sampai empat kali,” pungkas dia.
Terpisah Kasi Humas Polresta Pati Ipda Muji Sutrisna membenarkan mengamankan ayah tiri yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Pelaku telah diamankan di Polresta Pati.
“Saat ini sedang ditangani oleh PPA Polresta Pati,” ucap Muji kepada wartawan saat dihubungi lewat sambungan telepon.
Editor : Agus suprianto