Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati Sosialisasikan Program Spesial Untung 4x Lipat
PATI – NOTOPROJO.ID
Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati Sosialisasi program Samsat Jateng spesial untung 4x lipat terus dilakukan kepada masyarakat. UPPD Kota Pati memberikan sosialisasi tentang program Spesial Untung 4x Lipat Program ini dimulai sejak 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di sejumlah tempat, mulai di tempat kuliner,tempat pembelanjaan dan tempat fasilitas umum yaitu di Alun-Alun Pati, adanya kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program Samsat Jateng yang saat ini sedang berlangsung.Rabu (03/07/24)
Sosialisasi program Spesial Untung 4x Lipat Program ini dimulai sejak 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024
tersebut menyasar masyarakat secara umum.
Dalam kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala UPPD Samsat Pati Rr.Sri Lelono Dewi ,SH,MT, Kepala Seksi (Kasi) Pajak pada Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Pati, Hadi Jatmiko dan sejumlah anggota STNK Satlantas Polresta Pati.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kota Pati semakin terdorong untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan memanfaatkan berbagai keringanan yang telah disediakan. Program ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan kota.
Kepala UPPD Samsat Pati Rr.Sri Lelono Dewi ,SH,MT melalui Kepala Seksi (Kasi) Pajak pada Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Pati, Hadi Jatmiko menjelaskan,mumpung ada Program yang menguntungkan silahkan segera dimanfaatkan kemudahan dan keringanan pembayaran pajak kendaraan, saatnya taat pajak demi pembangunan.
” Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya ,program ini sangat menguntungkan karena banyak kudahan dan keuntungan .selain taat pajak juga membantu pembangunan Pati tercinta ” jelas Hadi melalui Telepon selular Kamis pagi (04/07/2024)
Hadi Jatmiko menambahkan bahwa Sosialisasi program untung 4 X Lipat ini akan terus digencarkan ke pelosok Desa agar masyarakat tau dan menggunakan fasilitas kemudahan ini dengan maksimal, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program itu meliputi pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II dari dalam dan luar provinsi Jawa Tengah, waktunya mulai 20 Mei s/d 19 Desember 2024.
Kedua, diskon pajak tahun berjalan yaitu ada diskon 2,5 sampai 5 persen atas pajak kendaraan tahun berjalan bagi yang taat pajak atau tidak terlambat. Waktunya dimulai 20 s/d 19 Desember 2024.
Ketiga pembebasan biaya pajak progresif, yaitu gratis bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama yang berlaku dari 20 Mei sampai 19 Desember 2024.
Keempat,keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan potongan 10 hingga 50 persen atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1 s/d 5 tahun. Khusus poin keempat program ini berlaku hanya tiga bulan dengan durasi 20 Mei sampai 20 Agustus 2024.
Program Samsat bisa dilihat sangat menarik karena tidak hanya yang menunggak saja tapi yang sudah patuh pajak bisa mendapatkan potongan pajak.dengan memberikan sosialisasi terjun ke lapangan seperti saat ini agar masyarakat bisa mengetahui secara langsung jika ada yang belum memahami.
Reporter : Idjlal
Editor : Agus














