• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

19 Saksi Diperiksa,Polresta Pati Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2024
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

19 Saksi Diperiksa,Polresta Pati Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental

PATI – NOTOPROJO.ID

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengroyokan bos rental mobil yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan ,bahwa dalam kasus pengeroyokan ini tidak menutup kemungkinan tersangka bisa bertambah.

”Sementara yang diamankan sebanyak tiga orang,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu,Saat Press Release ungkap kasus tindak pidana yang digelar di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, didampingi Kapolresta, Wakapolresta Pati dan Kasat Reskrim, Senin siang  (10/6/2024).

Lebih lanjut Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan, untuk ketiga tersangka yang telah diamankan ini yakni, EN (51) bekerja sebagai petani, BC (37) dan AG (35). Mereka mempunyai peranan yang krusial hingga empat orang menjadi korban pengroyokan dan satu telah meninggal dunia.

”Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 KUHP. Mereka terancam mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara,”bebernya

Hingga Saat ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 19 saksi. Mulai dari perangkat Desa Sumbersoko, sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut hingga para tersangka.

Selain itu pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sejumlah video yang tersebar di media sosial. Video tersebut menjadi salah satu barang bukti untuk menangkap para tersangka.

”Sejumlah barang bukti yang kami amankan yaitu, berupa 1 unit mobil, pakaian tersangka dan korban, helm, kaca mata dan motor NMax milik tersangka,” ungkap Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Selain BH, tiga orang lainnya juga menjadi korban amukan massa Desa Sumbersoko. Ketiga korban yang masih selamat itu yakni, SH (28) dari Rawa Badak, Jakarta Barat, KB (54) asal Kabupaten Tegal, dan AS (37) dari Pulogadung, Jakarta Timur.


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, Kasus ini bermula pada Kamis (6/6/2024), saat BH bersama tiga rekannya, SH (28), KB (54), dan AS (37), berusaha mencari mobil rental yang hilang. Berdasarkan penelusuran GPS, mereka menemukan mobil tersebut di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah Mobil Mobilio tersebut terparkir di halaman AG dan Ketika mencoba mengambil mobil dengan kunci cadangan, oleh warga setempat mereka dikira maling, yang kemudian  meneriaki maling maling sehingga memicu amukan massa.

“Saat BH membawa mobil dengan kunci cadangan, aksi mereka terlihat warga yang menduga mereka sebagai maling. Warga pun berteriak maling dan mengundang warga lainnya berdatangan, keempat korban lalu dihajar massa,” jelas Stefanus Satake Bayu Setianto

Adanya kejadian tersebut, Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Namun, BH dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya. Dari Kepolisian mengawal kepulangan jenazah ke Jawa Barat di rumah istri korban dan memberikan tali asih kepada keluarganya

Hasil pemeriksaan dari 19 pelaku mengerucut menjadi Tiga pelaku yang kini jadi tersangka tersebut adalah EN yang berprofesi sebagai petani, dirinya berperan mengejar dan menghadang mobil korban, serta memukul dan menginjak korban BH. Selanjutnya tersangka BC yang juga berprofesi sebagai buruh tani memiliki peran serupa dengan EN, mengejar dan menghadang kendaraan korban hingga melakukan pemukulan

“EN dan BC seorang Petani berperan menghadang dan memukul korban, sedangkan AG seorang wiraswasta, perannya adalah melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban,”tambah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan adanya kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya tidak bertindak sendiri tanpa konfirmasi yang jelas, karena dapat berakibat fatal dan memiliki konsekuensi hukum yang serius.

”Kami  menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak Kepolisian terdekat jika menemui kejadian serupa atau mencurigakan,”pungkasnya.

Reporter : Idjlal
Editor : Agus
Sumber : Polrestapati

Previous Post

Polres Pati Ungkap Kasus Perkelahian yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Sukolilo Pati

Next Post

Skin Care A1 Aesthetic Premium by dr Awan Hadir Di Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post

Skin Care A1 Aesthetic Premium by dr Awan Hadir Di Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Mei 1, 2026

Recent News

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026

Jembatan Garuda Dibangun, Kodim 0721/Blora Perkuat Akses dan Dorong Pemulihan Ekonomi Warga

Mei 1, 2026

Peringatan May Day di Jawa Tengah Berlangsung Tertib dan Kondusif, Polda Jateng Beri Apresiasi dan Sebut Cermin Kedewasaan Demokrasi

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gas Pol Konsolidasi 2029, PDIP Jateng Uji Ketat Calon Ketua PAC di Pati

Mei 2, 2026

DPO Supar bin Rustam Ditangkap di Gunungwungkal, Kejari Pati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika