• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Guru SDN Wirun Ini Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Dari Presiden

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2024
in Berita Terkini
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guru SDN Wirun Ini Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Dari Presiden

PATI – NOTOPROJO.ID

Presiden Republik Indonesia memberikan tanda kehormatan SatyaLancana karya Satya kepada para PNS yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pasal (22) menyatakan syarat Khusus Tanda Kehormatan Satyalancana karya Satya, dengan ketentuan :

1.bahwa dalam masa bekerja secara terus menerus. PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti diluar tanggungan negara.

2.perhitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi

3.penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS.

Pemerintah Kabupaten Pati melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten pati, sebagaimana yang telah diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2023. diantaranya dari Kecamatan Winong sebanyak 26 Orang, Mustafida Aini, S.Pd dari SDN Wirun termasuk yang mendapatkan tanda kehormatan Satya Lencana karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Seusai menerima penghargaan, ia menyampaikan Terimakasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Presiden Republik Indonesia atas pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Sastra kepada kami semua para ASN yang sudah memenuhi syarat,menunjukkan kesetiaan,pengabdian,kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat. Semoga dengan tanda kehormatan ini menjadikan kami semua lebih meningkatkan kinerja kami sebagai ASN yang memiliki integritas moral dan keteladanan bagi pegawai yang lain. Terimakasih kepada Bapak Minarto,S.Pd.SD selaku Kepala Sekolah SD N Wirun atas dukungan, semoga dapat bernilai ibadah, amiiiin.

Sumitro, S.Pd, MH mengatakan, ke depannya para PNS yang menerima penganugerahan ini agar dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional serta menjadi suri tauladan bagi PNS lainnya.
“Saya juga berharap agar tanda kehormatan ini diterima, dijaga, dan dijaga sebaik-baiknya dan digunakan sebagaimana mestinya agar jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja, tetapi kewajiban Saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertankannya yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Korwilcam BP Kecamatan Winong.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Jum’at Berkah, Persit Kodim Pati Berbagi Sarapan Gratis

Next Post

LSM Lidik Krimsus Datangi Disdikbud Kab Pati, Pertanyakan Adanya Dugaan Pungli Di Sejumlah Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post

LSM Lidik Krimsus Datangi Disdikbud Kab Pati, Pertanyakan Adanya Dugaan Pungli Di Sejumlah Sekolah

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026

Polwan Polresta Pati Bagikan Air Minum untuk Pendemo, Sentuhan Humanis di Tengah Aksi Damai

Juni 24, 2026

Pemkab Pati Percepat Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Utama

Juni 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Dandim 0718/Pati Sambut Kunjungan Gubernur Jawa Tengah Tinjau Lokasi Banjir Rob di Desa Tunggulsari

Juni 24, 2026

Polresta Pati Dalam Pelayanan Aksi Damai BRIS dengan Pendekatan Humanis

Juni 24, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika