• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polresta Pati

Satgas Anti Knalpot Brong Satlantas Polresta Pati Menindak 125 Kendaraan di Wilayah Juwana

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2024
in Berita Polresta Pati
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satgas Anti Knalpot Brong Satlantas Polresta Pati Menindak 125 Kendaraan di Wilayah Juwana


 
PATI – NOTOPROJO.ID

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati, Polda Jateng, melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan berknalpot brong di wilayah Kecamatan Juwana. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kompol Asfauri dan melibatkan 9 perwira Satlantas serta 88 anggota, berhasil menindak 125 kendaraan dalam waktu 2 jam, mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, Sabtu (20/01/2024).

Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan sepeda motor berknalpot brong di wilayah Juwana. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan cipta kondisi H-1 menuju pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 21 Januari 2024.

Menurut Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, razia knalpot brong tidak hanya terbatas di wilayah Juwana dan kota, melainkan juga telah mencakup beberapa kecamatan lainnya. Hal ini sebagai langkah konkret untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pemilu.

Salah satu warga kecamatan Juwana, Suwarno, menyambut baik upaya Polresta Pati dalam menangani masalah knalpot brong. Suwarno menyatakan dukungannya terhadap Polri untuk mewujudkan “Pati atau Jawa Tengah Zero Knalpot Brong,” mengingat keberadaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat.

“Saya berharap semoga upaya yang sudah dilaksanakan Polresta Pati dapat menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pati, khususnya dalam rangka pemilu 2024,” pungkas Suwarno.


Editor : Agus suprianto

Previous Post

Wujudkan Zero Knalpot Brong Serta Antisipasi Balap Liar, Polresta Pati Amankan 84 Motor

Next Post

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Pati Bagikan Nasi Kotak Untuk Tukang Becak, Tukang Parkir, dan Sopir

Redaksi

Redaksi

Next Post

Jumat Berkah, Satlantas Polresta Pati Bagikan Nasi Kotak Untuk Tukang Becak, Tukang Parkir, dan Sopir

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026

Recent News

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026

May Day 2026: Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi

Mei 1, 2026

Pedoman Penanganan Ralat/Koreksi, Hak Koreksi, dan Hak Jawab Redaksi Notoprojo.id

Mei 1, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

CJIBF 2026 Digelar, 30 Investor dan 75 UMKM Bidik Peluang Investasi Jateng

Mei 1, 2026

Jateng Belum Terapkan Pajak Kendaraan Listrik, Masih Dikaji Bersama DPRD

Mei 1, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika