Satgas Anti Knalpot Brong Satlantas Polresta Pati Menindak 125 Kendaraan di Wilayah Juwana
PATI – NOTOPROJO.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati, Polda Jateng, melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan berknalpot brong di wilayah Kecamatan Juwana. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kompol Asfauri dan melibatkan 9 perwira Satlantas serta 88 anggota, berhasil menindak 125 kendaraan dalam waktu 2 jam, mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, Sabtu (20/01/2024).
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan sepeda motor berknalpot brong di wilayah Juwana. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan cipta kondisi H-1 menuju pelaksanaan kampanye terbuka Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 21 Januari 2024.
Menurut Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, razia knalpot brong tidak hanya terbatas di wilayah Juwana dan kota, melainkan juga telah mencakup beberapa kecamatan lainnya. Hal ini sebagai langkah konkret untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pemilu.
Salah satu warga kecamatan Juwana, Suwarno, menyambut baik upaya Polresta Pati dalam menangani masalah knalpot brong. Suwarno menyatakan dukungannya terhadap Polri untuk mewujudkan “Pati atau Jawa Tengah Zero Knalpot Brong,” mengingat keberadaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat.
“Saya berharap semoga upaya yang sudah dilaksanakan Polresta Pati dapat menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Pati, khususnya dalam rangka pemilu 2024,” pungkas Suwarno.
Editor : Agus suprianto














