• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Istri Gugat Cerai Suami di Kab Pati Capai 2.011 Kasus

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2024
in Berita Terkini
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus Istri Gugat Cerai Suami di Kab Pati Capai 2.011 Kasus

PATI – NOTOPROJO.ID

Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah tercatat jumlah kasus perceraian cukup tinggi. Berdasarkan catatan dari Pengadilan Agama (PA) salah satu kasus istri gugat cerai suami khususnya telah sebanyak 2.011 kasus.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati, Syamsul Arifin mengungkapkan secara keseluruhan bahwa selama tahun 2023 terdapat sebanyak 2.934 perkara perceraian yang ditangani oleh PA. Setidaknya telah ada 2.711 perkara perceraian tersebut yang telah diputuskan juga oleh PA.

“Kalau angka yang mendominasi itu cerai gugat, itu tercatat dari Januari hingga Desember bahwa gugat selalu lebih tinggi,” jelas Syamsul Arifin beberapa waktu dekat ini, (2/1/2024).

Melalui data tersebut pula, maka terhitung setidaknya baru terdapat 700 kasus cerai talak atau diajukan oleh pihak suami.

Ditambahkan Syamsul menuturkan cerai gugat yang dilakukan oleh sang istri tersebut lantaran adanya permasalahan sektor perekonomian keluarga.


Ia mengatakan banyak para istri yang beralasan tidak menerima nafkah dari para suami sehingga memutuskan untuk mengajukan gugatan perceraian tersebut.

“Kalau faktor kebanyakan ya karena ekonomi, banyak yang merasa tidak dinafkahi, yang terjadi sehingga adalah timbul perselisihan,” jelalsnya.

Tak hanya itu, faktor lain yang menyebabkan perceraian juga ditengarai berbagai jenis permasalahan.Diantaranya bisa terjadi karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pertengkaran, salah satu pihak ada yang meninggal, zina bahkan disebabkan karena masalah judi.



Editor : Agus Suprianto

Previous Post

Bawaslu Pati : Aksi Simpatisan PDI-P Geber-Geber Motor di Halaman RM Sapto Renggo Itu Ranah Kepolisian

Next Post

Masa Kampanye Pemilu 21 Januari-10 Februari 2024, Dilarang Penggunaan Knalpot Brong

Redaksi

Redaksi

Next Post

Masa Kampanye Pemilu 21 Januari-10 Februari 2024, Dilarang Penggunaan Knalpot Brong

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026

Lindungi Harga, SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal

Juni 22, 2026

Recent News

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026

Massa Simpatisan Berikan Dukungan kepada Sudewo Saat Jalani Sidang Tipikor

Juni 22, 2026

Lindungi Harga, SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal

Juni 22, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Juni 23, 2026

Polresta Pati Gelar Penilaian Lomba TPTKP dan Olah TKP Laka Lantas Bersama Tim Ditlantas Polda Jateng

Juni 22, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika