Gangster Bersenjata Tajam Clurit Kini Mendekam di Jeruji Besi
PATI – NOTOPROJO.ID
Lima pemuda yang tergabung dalam jaringan gangster bersenjata tajam harus pertanggungjawabkan aksi koboinya setelah diproses hukum oleh tim Satreskrim Polresta Pati.
Peristiwa ini mencuat setelah video viral menunjukkan puluhan remaja membawa senjata tajam jenis clurit di jalan Tlogowungup-Gunungrowo, Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Sabtu malam (02/12/2023) lalu.
Dalam Konferensi Pers Mapolresta Pati, Rabu (06/12/2023), Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi para pemuda yang meresahkan. Kelima pelaku, dari sepuluh orang yang diamankan, sedang diproses hukum.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa geng-geng yang terlibat seringkali menciptakan onar di jalanan dengan motif kenakalan remaja.
“Ada lima orang yang sedang diproses hukum. Dimana aksi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan,” jelas Kompol Onkoseno.
Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa di Pati terdapat 5 hingga 6 kelompok geng. Geng Pasukan Katak Beracun dan B22P adalah dua di antaranya yang menjadi target penangkapan pada Sabtu lalu. Kasat Reskrim juga mencatat bahwa sebelumnya geng tersebut pernah melakukan aksi bacok di jalan Pati-Gembobg, dengan korban yang, untungnya, berhasil diselamatkan.
“Struktur geng masih kita pelajari, karena ini bisa sangat mudah muncul dan bubar kemudian ganti nama. Korbannya satu kondisi sudah membaik tapi luka cukup parah. Aksinya sudah beberapa kali kita amati,” tambah Kompol Onkoseno.
Kelima pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Salah satu tersangka, E, mengakui tindakannya yang didorong oleh saling ejek antar kelompok geng.
Editor : Agus suprianto














