Empat Orang Terlibat Dalam Sindikat Ekspor Ranmor Ke Timor Leste
PATI – NOTOPROJO.ID
Polresta Pati Bongkar sindikat ekspor kendaraan ilegal yang di ekspor ke Timor Leste.Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati, Rabu (6/12/2023). Ratusan kendaraan tersebut tak memiliki surat resmi.
Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebut sindikat ini telah beroperasi sejak sejak 5 Agustus 2021. Kelompok ini dijalankan oleh lima orang yakni dua warga Kabupaten Pati berinisial I dan K, lalu sepasang suami-istri S dan S asal Boyolali. Mereka sudah ditangkap Polresta Pati.
”Jaringan ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman kendaraan ke Timor Leste,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
Sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial A kini masih dalam buron. A merupakan dalang sindikat ekspor kendaraan ilegal ini yang berperan mengirimkan kendaraan ke Timor Leste.
”Tersangka I dan K mengumpulkan sejumlah kendaraan dari Kabupaten Pati hingga wilayah Demak,” tutur dia.
Sementara sepasang suami-istri yang berasal dari Kabupaten Boyolali berperan menampung kendaraan kemudian dikirim ke Surabaya alias ke buron A. Setelah itu, kendaraan bodong itu dikirim ke Timor Leste melalui jalur laut.
”Masih sangat mungkin sindikat ini melebar ke luar daerah,” jelas Kompol Onkoseno.
Menurut Onkoseno, sejak pertengahan 2023, sindikat ini telah berhasil mengirimkan lebih dari 50 unit kendaraan ilegal ke Timor Leste.
“Kendaraan roda dua mereka jual sekitar Rp3 juta (per unit). Kalau mobil, bervariasi harganya. Pengiriman menggunakan kontainer kapal,” ucap dia
Hingga saat ini, Polresta berhasil menyita 30 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai barang bukti. Mulai dari Sepeda motor (23 unit), Mobil (7 unit) dan kendaraan pengangkut berupa truk (1 unit).
”Dari wilayah Pati kami temukan 17 motor dan satu truk. Sementara dari Kabupaten Boyolali kami temukan lima motor dan tujuh roda empat,” jelas Kasat Reskrim.
Onkoseno menambahkan, pihaknya akan menelusuri dan menghubungi pemilik asli dari kendaraan-kendaraan tersebut
Editor : Agus suprianto














