• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polres Pati

Polres Pati Ungkap 36 Kasus Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022

Redaksi by Redaksi
September 27, 2022
in Berita Polres Pati
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Pati Ungkap 36 Kasus Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022

PATI – NOTOPROJO.ID

Selama operasi sikat jaran candi 2022, Polres Pati berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Salah satu tersangka pelakunya seorang perempuan, yang baru berkenalan dengan korbannya.

Sebanyak 36 kasus yang berhasil diungkap selama operasi sikat jaran candi 2022 itu, empat kasus di antaranya masuk target operasional (TO), dan diluar 32 kasus di luar TO.


Saat konferensi pers ungkap kasus operasi sikat jaran candi 2022, di Mapolres Pati, Senin (26/9/2022), Kapolres AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 35 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 1 kasus pencurian dengan kekerasan. “Kemudian untuk barang bukti yang kami amankan ada 7 unit kendaraan roda empat, 32 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai senilai Rp109,3juta,” katanya.

Selain itu, polisi juga menyita 13 unit telepon genggam pintar, 30 lembar STNK, 28 dokumen BPKB, 7 buah kunci palsu, serta sejumlah barang lainnya. Kasus-kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Pati itu, kata Kapolres, berdasar informasi dari masyarakat. “Dan kegiatan penyelidikan di lapangan serta kecepatan untuk mendatangi TKP dan pengungkapan dapat dilaksanakan,” katanya

Dari tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, seorang di antaranya seorang perempuan berinisial RR warga Kabupaten Kudus. Tersangka mencuri sebuah mobil brio, yang diparkir di salah satu hotel di Pati, dengan menyuruh teman prianya menggunakan kunci mobil yang sudah diduplikasi. 

Penyidik Polres Pati bakal mengenakan pasal 363 KUHP bagi pelaku curat, dan pasal 365 KUHP bagi tersangka pelaku curas, dengan ancaman antar 7 tahun hingga 20 tahun penjara.

(Red/ResPati)

Previous Post

Rakor dan Sinkronisasi Pelaksanaan Konseling dan tes HIV bagi Calon Pengantin

Next Post

Sejumlah Organisasi Mahasiswa Temui Ganjar Diskusikan Energi Baru Terbarukan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sejumlah Organisasi Mahasiswa Temui Ganjar Diskusikan Energi Baru Terbarukan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Viral Ribuan Karyawan HWI Jepara Membuat Vidio Discovery Lampu

April 30, 2022

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pernikahan Putri Ketua DPRD Pati Perpaduan Tradisi Jawa, Hadirkan Sejumlah Pejabat Daerah

November 8, 2026

Sigap Deswita, Strategi Pemprov Jateng Kembangkan 1.000 Desa Wisata dan Dongkrak Ekonomi Warga

November 7, 2026

BAZNAS Pati Hadirkan Layanan Ambulans Gratis, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

November 7, 2026

Aksi Humanis Satlantas Pati, Helm Gratis Jadi Pengingat Keselamatan

November 6, 2026

Recent News

Pernikahan Putri Ketua DPRD Pati Perpaduan Tradisi Jawa, Hadirkan Sejumlah Pejabat Daerah

November 8, 2026

Sigap Deswita, Strategi Pemprov Jateng Kembangkan 1.000 Desa Wisata dan Dongkrak Ekonomi Warga

November 7, 2026

BAZNAS Pati Hadirkan Layanan Ambulans Gratis, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

November 7, 2026

Aksi Humanis Satlantas Pati, Helm Gratis Jadi Pengingat Keselamatan

November 6, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pernikahan Putri Ketua DPRD Pati Perpaduan Tradisi Jawa, Hadirkan Sejumlah Pejabat Daerah

November 8, 2026

Sigap Deswita, Strategi Pemprov Jateng Kembangkan 1.000 Desa Wisata dan Dongkrak Ekonomi Warga

November 7, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika