Pemkab Jepara Sosialisasikan Penerapan IdentitasKependudukan Digital
JEPARA – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyosialisasikan identitas kependudukan digital kepada masyarakat. Penerapan identitas kependudukan digital, sudah dimulai dari staff di kantor Disdukcapil, dan akan dilanjutkan ke organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat umum.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara Abdul Syukur melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara Wahyanto, saat menjadi narasumber di kegiatan TP PKK Kabupaten Jepara, Kamis (8/9/2022), di Pendapa RA Kartini.
Dengan mengangkat tema Membangun Kesadaran Hukum Adminduk Pada Masyarakat ini, disampaikan terkait kondisi data kependudukan di Kabupaten Jepara, pengurusan pengadministrasian, pelayanan online, mesin anjuangan Dukcapil mandiri, serta yang baru yaitu identitas kependudukan digital.
“Kita sudah mulai untuk staff di Disdukcapil. Hari Senin kita mulai dari bapak Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dan staff di Kantor Setda,” kata Wahyanto.
Kemudian, identitas kependudukan digital dilanjutkan untuk masing-masing OPD sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, dan selanjutkan kepada masyarakat secara bertahap.
“Semoga saja bulan Oktober identitas kependudukan digital ini, bisa dimulai untuk masyarakat di Jepara,” kata dia.
Wahyanto menyebut, akan ada banyak keuntungan yang didapat masyarakat dengan memanfaatkan identitas kependudukan digital. Karena masyarakat tidak perlu repot membawa Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga untuk mengurus suatu hal. Cukup dengan aplikasi yang ada di smartphone saja.
“Untuk aplikasi ini pengguna wajib memiliki smartphone, dan memiliki KTP elektronik. Jadi intinya aplikasi ini akan mempermudah kita untuk melakukan pelayanan publik,” sebutnya.
Identitas kependudukan digital dilaksanakan guna mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.Serta mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
“Jadi kita jangan kawatir kalau tiba-tiba saja handphone kita hilang terkait dengan data kependudukan. Karena dalam identitas kependudukan tersebut, juga dilengkapi sandi atau kata kuncinya,” kata Wahyanto.
Disampaikan Disdukcapil berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyaraat. Saat ini Disdukcapil bekerjasama dengan 3 Rumah Sakit di Jepara. Rumah sakit Sultan Hadlirin (RSI), RS PKU Aisyiyah Jepara, dan RSUD R.A Kartini terkait dengan penerbitan Akta kelahiran secara gratis.
“Bagi warga penduduk Jepara yang melahirkan di 3 rumah sakit tersebut, tidak perlu repot mengurus Akte Kelahiran sendiri. Karena RS yang akan berhubungan dengan kami untuk menerbitkan akta kelahirannya,” kata dia.
Termasuk kerjasama dengan kantor Pangadian Agama (PA). Bagi pasangan cerai hidup. Secara otomatis akan mendapatkan KTP baru dan KK baru dengan status cerai hidup. Sehingga mereka tidak perlu repot mengurus ke dinas. PA akan memberikan KTP dan KK kepada pasangan tersebut.
Bagi bapak ibu yang sudah berusia lanjut dan tidak memiliki Akta kelahiran juga akan difasilitasi untuk pembuatan akta dengan cukup melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Semuanya diberikan secara gratis. (Diskominfojepara/Dian)