• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Demak News

Operasi Pasar Rokok Ilegal Di Dua Kecamatan, Curigai Tembakau Kemasan

Redaksi by Redaksi
September 6, 2022
in Demak News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Operasi Pasar Rokok Ilegal Di Dua Kecamatan, Curigai Tembakau Kemasan


DEMAK – NOTOPROJO.ID

Tim Gempur Rokok Ilegal yang dipimpin oleh Bagian Perekonomian dan SDA Sekda Demak terdiri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bagian Hukum, Satpol PP, Dinkominfo, melakukan operasi pasar yang dibagi menjadi 2 tim untuk menyasar di dua Kemacatan yakni  Bonang dan Wedung. Dipilihnya kedua wilayah tersebut karena merupakan wilayah pesisir yang rentan terhadap penyebaran rokok ilegal.

Kegiatan Operasi Pasar lebih terfokus pada sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang rokok agar tidak memperjualbelikan rokok yang masuk kategori Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Adapun tim 1 dipimpin oleh Retno Widyastuti dari Bagian Perekonomian dan SDA, mengfokuskan kegiatannya di Pasar Tradisional Desa Gebang Kecamatan Bonang. Dalam operasi pasar tersebut tidak ditemukan pedagang yang menjual rokok ilegal, namun tim menjumpai adanya penjualan tembakau yang telah dikemas dan siap dipasarkan.

Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Untuk toko tembakau tim yang di lapangan belum bisa memastikan, apakah ada pelanggaran atau tidak sehingga kita melakukan koordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai Semarang agar bisa dilakukan pengecekan lebih mendalam”, kata Retno Widyastuti.

Sementara untuk tim 2 yang menyasar Pasar di Desa Wedung mengambil sampel dengan membeli tembakau yang telah dikemas dan diberi label dari salah satu kios. Sampel tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang untuk dilakukan pengecekan lebih mendalam.

Retno juga menambahkan bahwa dari kegiatan Operasi Pasar yang dilakukan beberapa kali hingga saat ini, tidak menemukan adanya pedagang yang menjual kemasan rokok ilegal, hal ini dimungkinkan pedagang dan konsumen rokok sudah memahami Undang-Undang Cukai Ilegal.

(Red/@DD)



Previous Post

Wabup Kunjungi Korban Kebakaran Di Desa Gunem

Next Post

Ganjar Pranowo Datangi Pendopo Kab Pati, Ingatkan Ke Semua OPD Jangan Berani Korupsi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ganjar Pranowo Datangi Pendopo Kab Pati, Ingatkan Ke Semua OPD Jangan Berani Korupsi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023
Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Agustus 20, 2024

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Siap Tindaklanjuti 24 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Mei 23, 2025

Sikat Habis Premanisme, Polresta Pati Bekuk Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

Mei 23, 2025

Recent News

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Siap Tindaklanjuti 24 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Mei 23, 2025

Sikat Habis Premanisme, Polresta Pati Bekuk Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

Mei 23, 2025
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Mei 23, 2025
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika