• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Jepara News

Pemkab Jepara Harapkan Musrenbang RKP Desa 2023 Efektif dan Efisien

Redaksi by Redaksi
Agustus 31, 2022
in Jepara News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Jepara Harapkan Musrenbang RKP Desa 2023 Efektif dan Efisien

JEPARA – NOTOPROJO.ID

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Jepara di buka secara resmi oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili oleh Plt. Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Akhmad Junaidi di Pendopo Balai Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Selasa (30/8/2022).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Ekonomi, dan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat” ini di hadiri Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Plt. Asisten I Sekda Kabupaten Jepara, Akhmad Junaidi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Tahunan, Camat se-Kabupaten Jepara, dan Kepala Desa se-Kecamatan Tahunan.

Plt. Asisten 1 Sekda Jepara Akhmad Junaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang Desa tahun 2022 ini sangat penting bagi pembangunan di desa. “Dari tujuan pelaksanaan Musrenbang Desa, saya sangat berharap seluruh aspirasi Desa akan terkawal, target dan sasaran pembangunan antara pemerintah Desa, pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat akan selaras. Kinerja pembangunan Desa juga akan semakin efektif, tepat waktu, efisien dengan tetap mengedepankan prinsip prioritas kegiatan, transparansi, serta akuntabel,” kata Junaidi.

Ia juga meminta kepada pemerintah desa dan BPD sebagai aktor utama kegiatan agar konsistensi waktu terus ditingkatkan. Hal ini mengingat waktu pelaksanaan Musrenbang RKP Desa 2023 sangat singkat, yakni harus dilaksankaan paling lambat minggu ke-2 bulan September 2022, dan harus ditetapkan paling lambat akhir bulan September nanti.

Untuk itu, ia minta komitmen seluruh jajaran Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, BPD dan Masyarakat Desa untuk benar – benar memperhatikan dan melaksanakan setiap tahapan perencanaan desa sesuai regulasi dan waktu yang telah ditentukan. “Ini penting karena tujuan akhir usaha kita ini sudah jelas, yakni dihasilkan perencanaan yang benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sesuai harapan seluruh masyarakat Jepara,” kata dia.

Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara Edy Marwoto menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah, sebagai akuntabilitas proses penyelenggaraan pembangunan yang diadakan berjenjang mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbangcam, Musrenbangkab, dan usulan akan ditampung serta akan dilanjutkan ke Provinsi dan Musrenbangnas. “Sehingga pada hari ini dilaksanakan pencanangan kegiatan Musrenbang Desa di Kabupaten Jepara,” jelasnya.

(Red/Her/@DJ)

Previous Post

Bupati Hartopo Pastikan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Transparan dan Objektif

Next Post

Polres Pati Berhasil Ungkap Pencurian Dokumen Penting Di Gedung DPRD Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polres Pati Berhasil Ungkap Pencurian Dokumen Penting Di Gedung DPRD Pati

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026

Revitalisasi Eks Kantor Satpol PP, Pemkab Pati Siapkan Museum Cagar Budaya Terpadu

April 20, 2026

Pemkab Pati Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Lewat Talkshow Hidup Sehat

April 20, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Gerak Cepat Polisi! Pelaku Penganiayaan di Batangan Dibekuk Saat Kabur ke Jepara, Dua Rekannya Masih Diburu

April 21, 2026

4 Terdakwa Tongtek Divonis 3 Tahun, PN Pati Ricuh Diselimuti Amarah Keluarga Korban

April 20, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika