Bupati Resmikan Gedung BUMDesa Bersama Sayung Mulyo Di Kecamatan Sayung
DEMAK – NOTOPROJO.ID
Bupati Demak, dr. Hj Eisti’anah, S.E., meresmikan Gedung BUMDesa Bersama Sayung Mulyo di Kecamatan Sayung, Rabu, (13/07/2022). Peresmian ditandai dengan pengguntingan Pita dan penandatanganan prasasti, setelahnya dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Bupati Demak, Ketua DPRD Kab. Demak, Plt. Dinpermades P2KB, Plt. Camat Sayung, Ketua BKAD Kec. Sayung beserta Forkopimcam.
Pada acara tersebut juga disalurkan Bantuan Dana untuk 18 Desa yang ada di Kecamatan Sayung total senilai 100 juta yang diserahkan secara simbolis kepada 5 orang penerima.
Selain meresmikan gedung, Bupati juga mengikuti Musyawarah Antar Desa (MAD) BUMDesa Bersama Sayung Mulyo. Dalam Sambutannya, Bupati Demak mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya BUMDesa Bersama Sayung Mulyo.
“Mudah-mudahan keberadaan BUMDesa Bersama ini dapat memberikan kontribusi dalam penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta dapat membantu mewujudkan kemandirian desa khususnya di Kecamatan Sayung”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati juga turut mengucapkan terima kasih kepada Badan Kerja Sama Antar-Desa (BKAD) dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Sayung yang telah berkontribusi nyata kepada masyarakat.
“Hal ini dibuktikan dengan berkembangnya aset dana perguliran masyarakat yang dapat dijadikan modal usaha untuk masyarakat penerima manfaat. Ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Bupati yaitu ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Gerakan One Village One Product’. “, ucapnya.
Terkait dengan peresmian gedung BUMDesa Bersama Sayung Mulyo, pihaknya berharap agar keberadaan gedung ini dapat benar-benar dimanfaatkan dan digunakan sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Semoga keberadaan gedung ini juga membantu akselerasi pengembangan BUMDesa yang profesional, baik dari sisi SDM maupun sistem tata kelolanya. selalu dirawat dan dijaga selalu kebersihan gedung agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya”, Kata Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak, H. Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E., mengungkapkan bahwa BUMDesa Bersama dibentuk mestinya harus bersifat kekeluargaan dan gotong-royong, dan untuk mewujudkan badan usaha milik bersama yang kegunaannya untuk masyarakat bersama, harus ada keterbukaan / transparansi.
“Dengan adanya BUMDesa MAD ini diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan dan bisa menambah kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sayung”, pungkasnya.
Plt. Camat Sayung, Wiwin Edi Widodo, S.Sos, MM selaku panitia penyelenggara mengungkapkan bahwa pembangunan gedung ini dimulai pada tahun 2021 dengan anggaran 1 miliar yang diperoleh dari laba UPK selama dua tahun.
(Red/Her/@P)