Langkanya Pertalite,Pemkab Usulkan Kuota BPH Migas Sebesar 15 Ribu Kiloliter di Tahun 2022
JEPARA –NOTOPROJO.ID
Mengatasi terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan tambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 15 Ribu Kiloliter di tahun 2022. Hal ini sebagai strategi untuk menghadapi kelangkaan bahan bakar jenis pertalite di Kabupaten Jepara.
Pernyataan ini diungkapkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, saat rapat koordinasi pembahasan permasalahan BBM di Jepara, Senin (13/6/2022), di Gedung Shima Kantor Setda Jepara. Hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopinda), perwakilan Pertamina, Agen atau pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan para pejabat terkait.
“Selisih antara Pertamax dan Pertalite sebesar Rp5 ribu rupiah membuat mereka yang biasanya menggunakan Pertamax berganti ke Pertalite yang lebih murah. Ini adalah hukum alam,” kata Edy.
Sehingga yang terjadi adalah kelangkaan BBM jenis Pertalite di SPBU hingga menyebabkan Panic Buying atau kepanikan berlebih masyarakat untuk membeli BBM, sehingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Menurut Edy, ini adalah hal yang wajar karena memang masyarakat menginginkan atau mencari bahan bakar dengan harga yang murah.
“Rakyat harus segera dibantu agar tidak semakin pusing untuk mendapatkan BBM bersubsidi,” kata Edy.
Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, Pemkab Jepara mengusulkan tambahan BBM bersubsidi 15 ribu Kiloliter kepada BPH Migas di Tahun 2022. Disampaikan, tahun lalu Jepara mendapatkan kuota BBM bersubsidi sebesar 81 ribu Kiloliter, namun karena kebijakan baru, diturunkan menjadi 66 ribu Kiloliter. Sehingga masih ada kekurangan sekitar 13 ribu Kiloliter di tahun 2022.
“Karena harganya Pertamax naik, dan BBM bersubsidi semakin sulit di lapangan. Tentu saja permintaan BBM bersubsidi semakin meningkat. Sehingga kami usulkan ke BPH Migas untuk melakukan relaksanasi dan juga penambahan kuota sebesar Rp15 ribu Kiloliter,” katanya.
Selain itu, Edy berharap kepada SPBU di Jepara untuk sementara waktu tidak melayani para pembeli yang menggunakan jeriken. Juga untuk membatasi pembelian yang besar, sehingga bisa merata. Pihaknya berharap Pertamina memberikan sangsi kepada SPBU yang melayani pembeli dengan menggunakan jeriken.
“Membeli dengan jeriken tidak boleh sementara waktu. Kalau masyarakat ada yang melihat silahkan di foto kirimkan kepada kami. Akan kami tindaklanjuti,” ungkap Edy.
(Red/@DJ)