Silaturahmi Pj Bupati ,Camat dan Kepala Desa SE Jepara, Edy Supriyanta ; Petinggi Menjadi Suri Tauladan Rakyatnya
JEPARA – NOTOPROJO.ID
Saling berkenalan dan berkoordinasi, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyambut para petinggi dan camat se-kabupaten Jepara. Agenda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi dengan Petinggi Se-Kabupaten Jepara di Pendopo R.A. Kartini, pada Kamis (9/6/2022). Acara tersebut dihadiri oleh 16 Camat, 184 petinggi dan kepala dinas terkait.
“Saya berharap petinggi menjadi suri tauladan bagi rakyatnya. Jangan bersikap arogan, rangkullah masyarakat, tanyakan keluhannya apa,” ungkap Edy Supriyanta dalam arahannya.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk menjalin silaturahmi, memastikan pemerintah desa di Kabupaten Jepara tertib dalam pengelolaan anggaran untuk menghindari permasalahan dan penyimpangan di desa, serta menguatkan komitmen untuk membangun kapasitas masyarakat desa yang berkelanjutan.
“Mohon arahan dan pembinaan petinggi untuk bisa menyampaikan masukan dan persoalan yang ada di desa,” ucap Edy Marwoto selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara.
Adanya UU No. 6/2014 tentang Desa yang telah berjalan delapan tahun turut mengubah sistem pemerintahan desa dan kewenangannya secara lebih luas. Desa menjadi lebih mandiri dan berdaya dengan otonomi yang dimiliki.
Diketahui alokasi Dana Desa (DD) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan sudah disampaikan pada desa sebanyak Rp250,1 miliar pada tahun 2021 dan turun menjadi Rp245,6 miliar. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Jepara sebesar Rp96,3 miliar pada 2021 dan meningkat menjadi Rp97,9 miliar pada 2022. Dana tersebut telah terserap dan tersalur seratus persen.
“Karena desa sudah mendapat beragam bantuan, mohon betul-betul diteliti dan dialokasikan sesuai kebutuhan masyarakat serta agar tertib dalam laporan pertanggungjawabannya,” tambah Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Edy Supriyanta turut menyampaikan arahan Presiden yang disampaikan di Istana Negara pada 7 Juni 2022 lalu, antara lain terkait peningkatan UMKM, ketahanan pangan, peningkatan vaksinasi khususnya bagi lansia dan anak, serta kemudahan perizinan bagi investor yang masuk ke kabupaten hingga desa.
Selain itu, orang nomor satu di Jepara ini mengharapkan adanya konsultasi dan koordinasi dengan tenaga ahli ketika melaksanakan suatu program.
Harmonisasi antara petinggi, carik, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga perlu dijalin agar upaya perumusan kebijakan di tingkat desa dapat berlangsung secara baik.
Terakhir, inventarisasi aset desa, permasalahan stunting, kebersihan, dan aduan masyarakat hendaknya juga menjadi prioritas