• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

Oknum Pengelola Pegadaian Di Serang, Diduga Gunakan Uang Gadai Fiktif Untuk Keperluan Pribadi

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum Pengelola Pegadaian Di Serang, Diduga Gunakan Uang Gadai Fiktif Untuk Keperluan Pribadi

Serang – Notoprojo.id

Penyimpangan uang gadai fiktif berupa Rahn dan Arrum serta penafsiran tertinggi yang dilakukan tersangka W selaku Kepala Pengelola Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pegadaian Cibeber Kota Cilegon, Banten ternyata digunakan untuk Trading dan plesiran.

Jaksa menyebut tersangka penerbitan pembiayaan fiktif Rp 2,6 miliar di kantor pegadaian syariah di Cibeber, Serang berinisial WR menggunakan uang hasil korupsi untuk investasi. Jenisnya mulai dari investasi saham hingga bitcoin.

“Sementara disampaikan dalam keterangan digunakan trading bitcoin cryptocurrency, saham di instrumen-instrumen investasi,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan di Serang, Senin (6/6/2022).Seperti yang dilansir detiknews.com

Berbagai investasi dari uang perusahaan BUMN itu, katanya, berujung rugi. Tersangka terjebak dalam skema permohonan fiktif. Bahkan uang itu ada yang digunakan untuk keperluan plesiran.

“Buntung dan itu menyebabkan dia harus mengajukan pengajuan permohonan fiktif. Kemudian (uang) digunakan perjalanan wisata dan seterusnya,” jelasnya.

Dia menyebut tersangka WR bekerja sendirian untuk menerbitkan produk senilai Rp 2,6 miliar. Ia bisa meloloskan transaksi pembiayaan itu dengan cara meminta akun beserta password dari kasir.

Dari situ, ia kemudian taksiran gadai, memutus dan melakukan transaksi. Untuk menerbitkan transaksi produk Rahn dan Arrum emas, pelaku menggunakan emas imitasi.

“Tersangka sebagai pengelola UPS (unit pelayanan Syariah) dan kasir bawahan sejak awal meminta akun, dia meminta dengan alasan memperlancar, mempermudah pelayanan dan permintaan itu diajukan pada jam istirahat,” terangnya.

Dari total jumlah kerugian Rp 2,6 miliar, tersangka mengembalikan Rp 350 juta.Selanjutnya uang tersebut langsung disita sebagai pengembalian kerugian negara.

“Jadi sudah dimintai keterangan semua termasuk guru,” tegasnya.

Pembiayaan fiktif tersangka berawal dari Januari hingga November 2021. Ada 90 transaksi Rahn dan Arrum Emas fiktif dan juga transaksi penafsiran emas-berlian di atas ketentuan. Total kerugian negara Rp 2,6 miliar

“Sehingga total keseluruhan sebesar Rp 2,6 miliar dan uang tersebut oleh tersangka W digunakan untuk kebutuhan pribadi,” pungkasnya.


(Red/Her)


Sumber :
(bri/jbr)
https://news.detik.com/berita/d-6113739/petinggi-pegadaian-di-serang-pakai-uang-gadai-fiktif-untuk-bitcoin-plesiran

Previous Post

Satlantas Polres Pati Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan

Next Post

Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS)

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS)

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Melawan dan Cegah HIV

Desember 16, 2025

Sidang Ke-13 Hadirkan Saksi Ahli Dari Penggugat Gagal, Fakta Baru Saksi Suwarti Beberkan Kepalsuan

Desember 16, 2025

Dwi Ani Retno Wulan, Atlet Asal Rembang Sukses Sabet Medali Emas MMA di SEA Games 2025

Desember 16, 2025

Tingkatkan Ketersediaan Sumber Air Baku,Bupati Survai Pembangunan Bendungan Trenggulunan

Desember 16, 2025

Recent News

Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Melawan dan Cegah HIV

Desember 16, 2025

Sidang Ke-13 Hadirkan Saksi Ahli Dari Penggugat Gagal, Fakta Baru Saksi Suwarti Beberkan Kepalsuan

Desember 16, 2025

Dwi Ani Retno Wulan, Atlet Asal Rembang Sukses Sabet Medali Emas MMA di SEA Games 2025

Desember 16, 2025

Tingkatkan Ketersediaan Sumber Air Baku,Bupati Survai Pembangunan Bendungan Trenggulunan

Desember 16, 2025
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Peringati Hari AIDS Sedunia, Pemkab Pati Tegaskan Komitmen Melawan dan Cegah HIV

Desember 16, 2025

Sidang Ke-13 Hadirkan Saksi Ahli Dari Penggugat Gagal, Fakta Baru Saksi Suwarti Beberkan Kepalsuan

Desember 16, 2025
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika