Penyalah gunaan BBM Jenis Solar Subsidi di Pati, Pelaku Dapatkan Keuntungan 5000 per Liter
JAKARTA – NOTOPROJO.ID
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah Pati, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, para pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan Rp5 ribu per liter.
Untuk menarik minat konsumen, BBM jenis solar bersubsidi itu dijual di bawah harga pasaran Solar Industri dan dipalsukan menjadi solar industri dengan dimuat dalam truk yang bertuliskan “Solar Industri”.
“Para pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar industri Rp.10.000-Rp.11.000 per liter. Sehingga keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekeliling Rp.4.000 hingga Rp.5.000 per liter,” demikian keterangan yang dikutip dari rilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).
Setiap harinya, komplotan tersebut bisa mengangkut belasan ribu liter solar bersubsidi. Kemudian, dijual ke nelayan.
“Perusahaan tersebut dapat mengangkut BBM solar sekeliling 10.000 liter hingga 15.000 liter, dan Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Tujuan penjualan kepada kapal nelayan dan salah satunya ke Kapal tangker Permata Nusantara V,” isi rilis tersebut.
Sebelumnya, polisi melalui Direktorat Tipidter Bareskrim Polri sukses membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati Jawa Tengah. Dari pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka menampung BBM jenis solar dari sejumlah SPBU.
“Menampung BBM jenis Solar subsidi di penyimpanan tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi,” tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).
(*)
http://jagoloncat.com/penyalahgunaan-bbm-subsidi-di-pati-pelaku-untung-rp5-ribu-per-liter-50854.html