• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home News

Penyalah gunaan BBM Jenis Solar Subsidi di Pati, Pelaku Dapatkan Keuntungan 5000 per Liter

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2022
in News
0
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyalah gunaan BBM Jenis Solar Subsidi di Pati, Pelaku Dapatkan Keuntungan 5000 per Liter

JAKARTA – NOTOPROJO.ID

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerah Pati, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, para pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan Rp5 ribu per liter.

Untuk menarik minat konsumen, BBM jenis solar bersubsidi itu dijual di bawah harga pasaran Solar Industri dan dipalsukan menjadi solar industri dengan dimuat dalam truk yang bertuliskan “Solar Industri”.

“Para pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar industri Rp.10.000-Rp.11.000 per liter. Sehingga keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekeliling Rp.4.000 hingga Rp.5.000 per liter,” demikian keterangan yang dikutip dari rilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).

Setiap harinya, komplotan tersebut bisa mengangkut belasan ribu liter solar bersubsidi. Kemudian, dijual ke nelayan.

“Perusahaan tersebut dapat mengangkut BBM solar sekeliling 10.000 liter hingga 15.000 liter, dan Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Tujuan penjualan kepada kapal nelayan dan salah satunya ke Kapal tangker Permata Nusantara V,” isi rilis tersebut.

Sebelumnya, polisi melalui Direktorat Tipidter Bareskrim Polri sukses membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati Jawa Tengah. Dari pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka menampung BBM jenis solar dari sejumlah SPBU.

“Menampung BBM jenis Solar subsidi di penyimpanan tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi,” tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022).

(*)

http://jagoloncat.com/penyalahgunaan-bbm-subsidi-di-pati-pelaku-untung-rp5-ribu-per-liter-50854.html

Previous Post

Bareskrim Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Solar Di Pati

Next Post

Ganjar Pranowo Kembali Pantau Tanggul Laut yang Jebol

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ganjar Pranowo Kembali Pantau Tanggul Laut yang Jebol

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023
Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Agustus 20, 2024

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Hadiri Musrenbang, Wakil Ketua I DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Strategis

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Siap Tindaklanjuti 24 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Mei 23, 2025

Recent News

Hadiri Musrenbang, Wakil Ketua I DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Strategis

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Siap Tindaklanjuti 24 Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Mei 23, 2025
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Hadiri Musrenbang, Wakil Ketua I DPRD Pati Sampaikan Beberapa Masukan Strategis

Mei 23, 2025

Pemkab Rembang Targetkan Pembangunan Pasar Hewan Pamotan Direalisasikan Tahun 2025

Mei 23, 2025
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika