Quick Respon Polresta Pati, Penanganan Penemuan Pelajar Meninggal di BRSPD Margo Laras Pati Berjalan Kondusif
PATI – NOTOPROJO.ID
Jajaran Polresta Pati bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang pelajar yang meninggal dunia di lingkungan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Margo Laras Pati di Jalan Sudiono turut Dukuh Gebyaran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumat (8/5/2026).
Korban diketahui berinisial MIP (13), seorang pelajar asal Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh petugas perawat BRSPD saat hendak dibangunkan untuk mengikuti kegiatan rutin olahraga pagi di ruang UKS atau poliklinik.
Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, personel Pamapta 1 Polresta Pati bersama piket Reskrim dan Tim INAFIS segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan awal guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan korban dalam posisi terlentang di lantai ruang isolasi atau perawatan. Selain itu, ditemukan pula satu helai tali rafia yang tergantung di pintu utama dalam kondisi terputus. Polisi kemudian melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi dan petugas rehabilitasi.
Saksi pertama DARD (34), seorang tenaga kesehatan BRSPD, menerangkan bahwa dirinya mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat hendak membangunkan korban. Sementara saksi kedua AARP (21), petugas keamanan BRSPD, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan tenaga kesehatan BRSPD, korban diketahui menjalani observasi medis karena memiliki riwayat sakit TBC serta beberapa kali melakukan percobaan melukai diri sendiri. Sementara hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya bekas jeratan di bagian leher dan dugaan sementara penyebab kematian akibat gagal pernapasan karena sumbatan jalan napas.
Dokter Puskesmas Margorejo yang melakukan pemeriksaan, dr. Sigit Prawoto menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan luar ditemukan adanya bekas jeratan di leher korban. “Kami menemukan tanda jeratan melingkar pada leher, serta tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan sementara mengarah pada gangguan pernapasan. “Dugaan penyebab kematian sementara adalah gagal pernapasan akibat sumbatan jalan napas. Namun seluruh hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tambah dr. Sigit Prawoto.
Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati IPDA Sismiyarto menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan dari Polsek Margorejo. “Personel langsung menuju TKP bersama Reskrim dan INAFIS untuk melakukan penanganan awal serta memastikan situasi aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan penanganan secara profesional, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses penanganan kejadian tersebut. “Kami mengedepankan langkah humanis dan komunikasi dengan keluarga korban agar seluruh proses berjalan baik,” tambah IPDA Sismiyarto.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak keluarga korban diketahui telah menerima kejadian yang dialami korban dan menyatakan tidak akan menuntut kepada pihak manapun. Keluarga juga bersedia menandatangani surat pernyataan terkait kejadian tersebut. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Resta Pati)














