Kurang dari 24 Jam Pj Bupati Jepara Menerima Penghargaan WTP ke-12
JEPARA – NOTOPROJO.ID
Kurang dari 24 jam setelah dilantik sebagai Pejabat (Pj) Bupati Jepara, Minggu (22/5/2022) malam, Edy Supriyanta menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin (23/5) siang. Pemkab Bumi Kartini kembali berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Prestasi kinerja anggaran ini dapat dipertahankan Jepara sepanjang 12 tahun terakhir secara berturut-turut. Penghargaan atas WTP diumumkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali, di Gedung BPK, Semarang.
Ayub mengatakan, sebelumnya tim pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Termasuk melakukan pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka di dalamnya, dan dari hasil pemeriksaan tersebut Jepara berhak atas opini WTP. “BPK memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Jepara dengan opini wajar tanpa pengecualian,” ujar Ayub.
Di samping berikan opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi. Diharapkan catatan itu segera ditindaklanjuti jajaran pemerintah daerah masing-masing.
Sementara itu, Pj. Bupati Edy Supriyanta menyambut gembira Pemkab Jepara kembali mampu mempertahakan capaian opini WTP. Prestasi ini, dikatakan dia, tak lepas dari kerja keras bupati sebelumnya dan dukungan seluruh perangkat daerah.
Dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih 12 kali berturut-turut. “Saya sangat bangga dengan kinerja yang sudah dilakukan oleh Bapak Bupati yang lama, Bapak Sekda, Bapak dan Ibu Asisten serta kepala perangkat daerah di Jepara. Bahwa pada hari ini kita mendapatkan WTP ke-12 kalinya dan itu luar biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Edy berharap, predikat ini ke depan terus bisa ditingkatkan. Selain atas kinerja anggaran, juga peningkatan komitmen layanan publik. “Saya minta ini bisa dikembangkan untuk ke depannya lebih baik. Sehingga harapannya integritas, pelayanan publik melayani masyarakat tetap dipertahankan,” imbuhnya.
Pada acara itu tampak membersamai Pj. Bupati Jepara, di antaranya Ketua DPRD Haizul Maarif dan Sekda Edy Sujatmiko. Hadir pula Asisten III Sekda Mudrikatun, Inspektur Agus Tri Harjono, Kepala BPKAD Ronji, Kepala DPUPR Ary Bachtiar, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, serta Sekretaris Dinkes Muh Ali.
Sebelum dimulai, acara diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP). Lalu, penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas pada BPK Perwakilan Provinsi Jateng. Masuk acara, dilakukan penyerahan dokumen LHP dan catatan. Keduanya diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng kepada Pj. Bupati serta Ketua DPRD Jepara.
Dalam kesempatan itu selain Jepara, opini WTP atas LHP keuangan pemerintah daerah juga diberikan kepada Kota Semarang dan Kota Magelang. Kemudian, Kabupaten Magelang, Purbalingga, Brebes, Kebumen, dan Kudus. Lalu, Kabupaten Pekalongan, Pati, serta Wonosobo.
(Red/DJ/Ap)