• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Nasional

Tajam Ke Atas Humanis Kebawah

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajam Ke Atas Humanis Kebawah

JAKARTA – NOTOPROJO.ID

Pemerhati Masalah Hukum Rouli Rajagukguk, mengungkapkan jika penyelesaian perkara yang ditangai Kejaksaan sekarang ini sangat jauh berbeda. Bukan hanya mengedapankan dari tuntan hukuman, tapi juga dilakukan proses mediasi antara pelaku dan korban.

Disampaikan Rouli, ada satu terobosan baru dari Kejaksaan dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat umum. Yakni melalui penyelesaian yang humanis dengan keadilan restoratif (restorative justice). Inovasi ini sebagai cermin rasa keadilan hukum di Indonesia. “Tak semua pelaku kejahatan adalah orang yang jahat. Bisa saja dilakukan karena terpaksa, apalagi itu menyangkut nyawa orang yang dicintai,” ujarnya.

Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hokum, atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

Rouli mencontohkan, si A yang merupakan tulang punggung keluarga terpaksa mencuri. Kesalahan itu pertama kali ia lakukan demi membantu kesembuhan ibunya. Jika A menyesali perbuatannya dihadapan penegak hukum, maka jaksa akan melakukan mediasi terhadap sang korban.

Jika korban memaafkan kesalahan A, dan A berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi, maka iavakan dibebaskan dari tuntuan hukuman. “Penanganan penyelesaian hukum seperti inilah yang diinginkan oleh masyarakat. Khususnya bagi mereka yang menginginkan keadilan di republik ini,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kini, tidak ada lagi istilah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Namun, sekarang justru tajam ke atas serta humanis ke bawah. Terbukti, dalam membongkar kejahatan hukum yang dilakukan para bandit republik ini tak ada ampun. Bahkan sampai dilakukan penyetiaan aset untuk mengembalikan kerugian negara. Tentu bagi pelakunya dikenai dengan hukuman seberat-beratnya.

(Red/Her/DJ/KJ/AP)

Previous Post

Pesta Siaga Binwil Pati Tahun 2022 Berlangsung Meriah

Next Post

Kunjungan Bupati Jepara Ke Pulau Karimunjawa,Ajak Anak anak Menumbuhkan Semangat Kebangsaan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kunjungan Bupati Jepara Ke Pulau Karimunjawa,Ajak Anak anak Menumbuhkan Semangat Kebangsaan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026

Jateng Dominasi IDSD 2025, Daerah Paling Maju Nasional

April 11, 2026

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Telah Terbangun, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Warga

April 11, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Mungkinkah Anifah Ajukan PK? Ini Penjelasan Upaya Hukum Terakhir dalam Perkara Pidana

April 11, 2026

Kasasi MA Balikkan Putusan, Anifah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan Rp3,1 Miliar

April 11, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika