• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polres Pati

Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Pati,Diduga Mabuk dan Melawan Petugas

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2022
in Berita Polres Pati
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Pati,Diduga Mabuk dan Melawan Petugas

 
Pati – Notoprojo.id

Sebuah video yang menunjukkan pria menantang petugas viral beredar di tengah masyarakat Kabupaten Pati Jateng. Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tayu Pati.

Dalam video tersebut tampak pria berbadan besar dengan rambut panjang digelung tengah berada di atas panggung. Dia tampak bersitegang dengan seorang anggota kepolisian.

Kini pria tersebut akhirnya diamankan oleh petugas dan dijerat dengan ancaman hukuman empat tahun.

Bahkan beberapa kali dia tampak berupaya menantang dan hendak memukul petugas tersebut, beruntung anggota polisi itu tampak sabar dan tidak meladeni sikap arogan pria berkaos dan bercelana pendek tersebut.

Sejumlah warga sebenarnya juga berupaya menengahi, namun pria yang diduga tengah dalam kondisi mabuk tersebut justru semakin menjadi-jadi.

Tak berapa lama kemudian pria berinisial T itu akhirnya diamankan oleh petugas. Dalam sebuah video, dia kemudian meminta maaf di kantor Satreskrim Polres Pati.

“Benar kami mengamankan salah satu warga Kecamatan Tayu berinisial T yang menghalang-halangi anggota kepolisian sekaligus melawan. Anggota tersebut tengah menjalankan tugasnya mengamankan kegiatan masyarakat,” terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.

Rupanya yang bersangkutan dalam kondisi mabuk minuman keras saat melakukan aksi nekat tersebut. Kini pria berinisial T itu telah diamankan dan dilakukan proses penyidikan.

Pria itu pun harus bersiap dijerat dengan pasal 212 yakni menghalang-halangi petugas yang sedang menjalankan tugas.

“Untuk ancaman hukumannya empat tahun penjara,” tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat saat menggelar kegiatan terutama orkes agar dapat mematuhi hukum dan menjaga ketertiban. Terutama dengan tidak minum minuman keras.

“Kami siap menindak tegas jika ada masyarakat yang melakukan hal serupa,” tandasnya.

(Red/Her )

Sumber
Humas Res Pati

Previous Post

Gabungan Satgas Covid-19 Pati Berikan Masker Di Area Terminal Kembang Joyo

Next Post

Selama Operasi Ketupat Candi Polda Jateng Gelar 282 Pos,Kapolda :Perkuat Keamanan Meski Sudah Usai

Redaksi

Redaksi

Next Post

Selama Operasi Ketupat Candi Polda Jateng Gelar 282 Pos,Kapolda :Perkuat Keamanan Meski Sudah Usai

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Konser Kotak dan Last Child Segera digelar di Jepara.

Februari 15, 2023
Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Bus Jaya Utama Indo Tabrak Mobil Pick Up di Jalan Lingkar Selatan Tanjang,Satu Orang Meninggal

Agustus 20, 2024

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Sikat Habis Premanisme, Polresta Pati Bekuk Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

Mei 23, 2025

Pemprov Jateng Dorong BBWS Segera Normalisasi Sungai

Mei 22, 2025

Pemkab Blora Segera Lakukan Penanganan Darurat Kerusakan Infrastruktur Akibat Terdampak Banjir

Mei 21, 2025

Hadiri Syukuran Gedung Baru BRI Cabang Demak , Ini Pesan Bupati

Mei 21, 2025

Recent News

Sikat Habis Premanisme, Polresta Pati Bekuk Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

Mei 23, 2025

Pemprov Jateng Dorong BBWS Segera Normalisasi Sungai

Mei 22, 2025

Pemkab Blora Segera Lakukan Penanganan Darurat Kerusakan Infrastruktur Akibat Terdampak Banjir

Mei 21, 2025

Hadiri Syukuran Gedung Baru BRI Cabang Demak , Ini Pesan Bupati

Mei 21, 2025
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Sikat Habis Premanisme, Polresta Pati Bekuk Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

Mei 23, 2025

Pemprov Jateng Dorong BBWS Segera Normalisasi Sungai

Mei 22, 2025
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika