• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Polres Kudus

Polres Kudus Ungkap Dan Amankan Tersangka Jual-Beli Motor Bodong

Redaksi by Redaksi
Agustus 15, 2024
in Berita Polres Kudus
0
Polres Kudus Ungkap Dan Amankan Tersangka Jual-Beli Motor Bodong
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Kudus Ungkap Dan Amankan Tersangka Jual-Beli Motor Bodong

KUDUS – NOTOPROJO.ID

Warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus diamankan polisi dari Polres Kudus.

Pria berusia 38 tahun, diciduk dari rumahnya karena kedapatan menjual motor bodong atau dengan surat dan nomor kendaraan palsu.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan, AS tiga tahun terakhir menjalankan aktivitasnya ini.

“Pelaku (AS) membeli motor dengan surat palsu dari luar daerah, kemudian menjualnya kembali juga lewat media sosial,” ujar AKBP Ronni Bonic dihadapan awak media pada Rabu 14/08/2024.

Kapolres Kudus menambahkan, AS diciduk polisi dirumahnya pada Kamis, 08/08/2024 lalu.

Saat penangkapan, 8 motor bodong berhasil diamankan polisi di rumahnya.

“Saat kami cek, ada delapan motor dengan berbagai merk yang tidak sesuai antara STNK dengan dengan nomor mesin,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, sudah ada ratusan motor bodong yang dijual oleh AS. Harganya bervariatif sekitar antara Rp 7 juta hingga belasan juta di bawah harga standar.

“Pelaku membeli dari marketplace dan dikirim melalui ekspedisi, kemudian AS menyimpannya di rumah dan memasarkannya di jual beli facebook,” jelasnya.

Dari hasil penjualan motor bodong ini, AS berhasil meraup untung sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 3 juta per unit. Sebelumnya, AS merupakan agen sosis yang hobi menjual motor.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus penadahan motor yang dilakukan oleh AS.

“Masih kami dalami dari mana asal barang dan dipasarkan ke mana saja,” jelasnya.

Unit motor yang dibeli pelaku, kebanyakan dari luar daerah supaya terhindar dari debt collector.

“Pembeli suka cari motor dari plat jauh karena harganya lebih murah, dari Bogor, Jakarta, sistem transfer kemudian barang dikirim,” tambahnya.

AS mengaku tergiur keuntungan dari hasil jual beli motor bodong ini.

“Awalnya senang jual motor karena bosan, dari situ ambil keuntungan dan keterusan,” jelasnya.

Akibat ulahnya tersebut, pelaku telah melanggar pasal 481 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan atas Barang Hasil Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Barang siapa menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli, menukar, menerima gadai, menyimpan atau menyembunyikan barang yang diperoleh dari kejahatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolres Kudus.

 

Editor : Agus suprianto

Previous Post

Hadiri Hari Pramuka Ke-63 Tingkat Kabupaten, Begini Pesan yang Disampaikan Kapolresta Pati

Next Post

dr. Mia Fatmawati, SP.A : ASI Sehat Untuk Menyusui Bayi

Redaksi

Redaksi

Next Post
dr. Mia Fatmawati, SP.A : ASI Sehat Untuk Menyusui Bayi

dr. Mia Fatmawati, SP.A : ASI Sehat Untuk Menyusui Bayi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

BRI BO Pati Santuni Anak Yatim Dhuafa dan Gelar Pengajian Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Gangster Bersenjata Tajam, Tujuh Pelaku Diamankan Jelang Aksi Tawuran

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Waduk Gembong, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Juni 25, 2026

Recent News

BRI BO Pati Santuni Anak Yatim Dhuafa dan Gelar Pengajian Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Gangster Bersenjata Tajam, Tujuh Pelaku Diamankan Jelang Aksi Tawuran

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Waduk Gembong, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Juni 25, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

BRI BO Pati Santuni Anak Yatim Dhuafa dan Gelar Pengajian Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

Juni 25, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika