• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polresta Pati Ungkap Kasus Gangster Bersenjata Tajam, Tujuh Pelaku Diamankan Jelang Aksi Tawuran

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2026
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polresta Pati Ungkap Kasus Gangster Bersenjata Tajam, Tujuh Pelaku Diamankan Jelang Aksi Tawuran

PATI – NOTOPROJO.ID

Polresta Pati berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penguasaan senjata tajam yang melibatkan kelompok gangster di wilayah Kabupaten Pati. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Pati membeberkan kronologi penangkapan tujuh orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Para pelaku terdiri atas lima orang dewasa dan dua anak di bawah umur yang tergabung dalam kelompok “Gangster Pati WKWK”.

Kasus bermula pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ketika kelompok Gangster Pati WKWK merencanakan aksi tawuran dengan kelompok lain bernama “Pati All Star”. Rencana bentrokan tersebut dilakukan melalui komunikasi di grup WhatsApp sebelum para pelaku menentukan titik kumpul melalui fitur share location.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, mengatakan pihaknya menerima informasi terkait rencana tawuran tersebut dan segera melakukan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi adanya rencana tawuran antarkelompok gangster. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi yang telah ditentukan para pelaku,” ujar Kompol Dika Hadian W. Wiratama saat konferensi pers.

Petugas kemudian mendatangi sebuah bangunan atau gudang di belakang Kantor Samsat Pati, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

“Dari hasil pengamanan, kami mengamankan tujuh orang yang terbukti membawa senjata tajam. Sementara beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kompol Dika Hadian W. Wiratama.

Polisi menetapkan lima tersangka dewasa masing-masing berinisial AF (20), FAK (20), SNH (18), FA (19), dan MS (18). Selain itu, terdapat dua pelaku lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur sehingga identitas dan usianya tidak dipublikasikan sesuai ketentuan perlindungan anak. Dalam perkara ini, belum terdapat korban maupun saksi yang dipublikasikan, karena aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum terjadi bentrokan antarkelompok.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan panjang antara 125 hingga 128 sentimeter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda, sebelas unit sepeda motor lainnya, satu unit mobil Nissan Grand Livina, serta lima pasang pakaian milik para tersangka.

“Para pelaku telah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan berkumpul di lokasi yang telah ditentukan. Tindakan ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban jiwa dan meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Dika Hadian W. Wiratama.

Kompol Dika Hadian W. Wiratama menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 307 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan penguasaan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kelompok gangster dan aksi tawuran yang berujung pada tindak pidana.

(Humas Resta Pati)

Previous Post

SPKT Polresta Pati Hadirkan Pelayanan Humanis dan Bebas Pungli, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Next Post

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Gangster Bersenjata Tajam, Tujuh Pelaku Diamankan Jelang Aksi Tawuran

Juni 25, 2026

SPKT Polresta Pati Hadirkan Pelayanan Humanis dan Bebas Pungli, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Juni 24, 2026

Ziarah dan Tabur Bunga Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Juni 24, 2026

Recent News

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Gangster Bersenjata Tajam, Tujuh Pelaku Diamankan Jelang Aksi Tawuran

Juni 25, 2026

SPKT Polresta Pati Hadirkan Pelayanan Humanis dan Bebas Pungli, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Juni 24, 2026

Ziarah dan Tabur Bunga Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Pati Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Juni 24, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

Juni 25, 2026

Polresta Pati Ungkap Kasus Gangster Bersenjata Tajam, Tujuh Pelaku Diamankan Jelang Aksi Tawuran

Juni 25, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika