Dinas Lingkungan Hidup Pati Panggil Pemilik Ternak di Desa Bogotanjung Untuk Lakukan Mediasi
PATI – NOTOPROJO.ID
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati akhirnya memanggil pemilik peternak ayam petelur di Dusun Bogorame, Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Provinsi jawa Tengah.Hasilnya, masih menunggu mediasi lanjutan terkait kternak ayam yang sipermasalahkan warga sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo melalui Pengawas Lingkungan Hidup pada DLH Pati Iwan Riswana menyampaikan pertemuan dilakukan pada Jumat (26/7/2024).
“Sudah ada pertemuan dengan yang dilaporkan dan desa. Nanti ada mediasi lanjutan,” ucapnya,.Senin (5/8/2024).
Dalam mediasi lanjutan itu, DLH Kabupaten Pati berencana bakal mengundang warga yang melapor dan pemilik kandang ayam petelur. Namun, rencana ini masih menunggu instruksi dari Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo.
“Warga nanti akan diundang mediasi lanjutan dengan yang pemilik kandang ternak. Tapi kami masih menunggu instruksi pimpinan,” jelasnya.
Pihaknya sudah mendatangi kandang ayam petelur yang berdiri di areal permukiman warga beberapa bulan yang lalu.
“Kami sudah mendatangi lokasi pada tanggal 26 April 2024 lalu. Karena tenaga terbatas, sehingga tindakan kami tak bisa cepat,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Sejumlah warga Dusun Bogorame, Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati mengeluhkan kandang ayam petelur yang berada di permukiman. Dengan adanya kandang ayam petelur tersebut, menimbulkan bau tak sedap. Bahkan, banyak lalat yang masuk ke dalam rumah warga setempat,sehingga masyarakat sekitar merasa terganggu.
Salah seorang warga Dusun Bogorame, Nurmawati (38) mengatakan, warga sudah tidak sabar lagi dengan keberadaan kandang ayam milik Yulianto yang telah tiga tahun berdiri. Sebab, apa yang dikhawatirkan akan berimbas pada kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, ia melaporkan hal ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, Satpol PP, DPMPTSP serta DLH Kabupaten Pati, agar bisa segera ditindaklanjuti.
Dengan niat melaporan ini bukan bermaksud melarang warga yang usaha. Hanya, warga berharap usaha apapun juga harus memperhatikan faktor lingkungan. Terutama tak menimbulkan efek negatif bagi sekitarnya,apalagi merugikan warga sekitar.
Editor : Agus Suprianto














