• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Kunjungi Pati Berikan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2024
in Berita Terkini
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK Kunjungi Pati Berikan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

PATI – NOTOPROJO.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (16/7/2024), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pati. Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan koordinasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula SKB Disdikbud Kabupaten Pati, Selasa (16/7/2024) siang ini dihadiri oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI Maruli Tua Manurung, Inspektur dan Plt Kepala Disdikbud Pati.

Terdapat sejumlah tim yang diturunkan ke Kabupaten Pati, yang pertama di Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, lalu di Sekretariat DPRD Pati dan yang ketiga lingkungan pendidikan.

Sedangkan untuk sasaran sosialisasi merupakan kepala sekolah SD dan SMP serta perwakilan komite di lingkungan pendidikan Kabupaten Pati.

Maruli Tua Manurung menyampaikan, pihaknya bersama dengan Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah beserta Disdikbud Pati untuk bersama – sama terus fokus bagaimana memperbaiki tata kelola sektor pendidikan, perkuat integritas tenaga – tenaga pendidik serta meningkatkan kualitas layanan publik agar bebas dari korupsi.

“Terutama terkait bagaimana Dinas Pendidikan dan sekolah – sekolah agar menghindarkan diri dari berbagai jenis dan modus pungutan. Terlebih “sumbangan” yang bisa memberatkan orang tua siswa. Bahkan, sumbangan ini bisa masuk kategori pungutan”, ungkapnya saat ditemui.

Dalam konsep pencegahan korupsi, hal itulah yang masuk survey kategori Petty Corruption khususnya pungutan – pungutan terlebih pungutan liar.

“Tadi juga sudah disampaikan oleh Kepala Disdikbud Pati bahwa dana BOS siap 100% sampai dengan tahun 2025. Kita harapkan dengan ini sangat bisa meminimalisir pungutan – pungutan terlebih yang mengarah ke Petty Corruption di lingkungan pendidikan di Pati”, jelasnya.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang hadir dalam kesempatan itu menyebut, pihaknya berharap terjadi penyegaran – penyegaran yang mampu menjadi bekal bagi para kepala sekolah maupun guru di sekolah.

“Dari hasil pertemuan ini nantinya kita harapkan terdapat bekal yang cukup. Dalam rangka pencegahan dari korupsi. Terlebih pada saat tahun ajaran baru seperti sekarang ini permasalahan yang banyak muncul ialah soal PPDB. Namun demikian, saya kira untuk PPDB di tingkat SD dan SMP belum terdapat permasalahan”, ungkapnya.

Sedangkan, yang terjadi permasalahan adalah PPDB yang berada di lingkup SMA/K. Baik teman – teman KPK maupun Ombudsman, akan membekali para korwilcam dan kepala sekolah yang kemudian memberikan pemahaman para siswanya. Hingga ke depan jangan sampai terjadi permasalahan saat PPDB, khususnya permasalahan pemalsuan kartu keluarga (KK).

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida menyebut bahwa pihaknya sangat mendukung dan terus mendorong tata kelola yang saat ini mungkin sedang dilaksanakan oleh Disdikbud Pati.

“Termasuk yang paling penting bagaimana pemerintah Kabupaten Pati ini hadir di sektor pendidikan dasar. Karena bila mengacu pada standar pelayanan minimal, paling pokok menjadi tanggung jawab pemerintah daerah”, paparnya.

Oleh karena itu pihaknya terus mendorong bahwa menutup kekurangan – kekurangan dalam pengelolaan anggaran di sekolah – sekolah.

“Oleh karena itu, tadi coba saya sampaikan bahwa temuan di Ombudsman juga kami beberkan. Sebab poin pentingnya adalah, sumbangan yang dilakukan jangan sampai mengikat. Tidak boleh ditentukan jumlah besarannya, dan tidak boleh mengarah pada pungutan. Sudah disampaikan juga oleh Bapak Maruli”, imbuhnya.

Editor : Agus suprianto

Previous Post

20 Siswa SMA/SMK di Sragen Persiapkan Menjadi Green Ambassador

Next Post

Diresmikan Gedung Pendidikan Kedokteran dan Gedung IGD RSJD dr Arif Zainudin Surakarta

Redaksi

Redaksi

Next Post

Diresmikan Gedung Pendidikan Kedokteran dan Gedung IGD RSJD dr Arif Zainudin Surakarta

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026

PKK Pati Dorong Kemandirian Kader Lewat Pelatihan Membatik

April 29, 2026

Recent News

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026

PKK Pati Dorong Kemandirian Kader Lewat Pelatihan Membatik

April 29, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika