Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan 17 Sepeda Motor Bodong,Rencana Dikirim Keluar Pulau
PATI – NOTOPROJO.ID
Polresta Pati berhasil menggagalkan penyelundupan kendaraan diduga bodong ke luar pulau. Belasan kendaraan tersebut diamankan di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan ada 17 kendaraan roda diduga bodong berbagai merek yang diamankan. Kendaraan itu diangkut menggunakan armada Truk.

“Telah diamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap. Kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari Kecamatan Tlogowungu. Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan belasan kendaraan roda dua yang hanya memiliki STNK,” jelasnya.Kamis (11/7/24).
Temuan kasus tersebut terjadi pada Selasa (9/7/24).Selaun mengamankan barang bukti, polisi juga berhasil meringkus pengemudi truk yang mengangkut sepeda motor yang diduga bodong.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Kami berhasil mengamankan sopir dari truk tersebut, sopir berinisial AM,” tambahnya
Berdasarkan penyelidikan sementara ini, diketahui jika kendaraan diduga bodong berasal dari daerah lain atau dari luar Kabupaten Pati.
“Dari daerah lain luar Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau di Indonesia,” ungkapnya.
Disebutkan, truk tersebut hanya berhenti untuk istirahat sembari menunggu jadwal keberangkatan.
“Truk yang mengangkut motor-motor itu berada di Tanjungsari, Tlogowungu karena AM masih menunggu waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di situ,” terangnya.
Untuk diketahui,dalam aksinya truk bermuatan sepeda motor ditutupi dengan kasur pada setiap sisi dan bagian atas, diduga strategi itu dipergunakanuntuk mengelabuhi petugas, dengan harapan sepeda motor yang dimuat dapat aman.Justru sebaliknya dengan kondisi muatan truk itu mengundang kecurigaan Aparat Kepolisian.
Reporter : Idjlal/MH
Editor : Agus suprianto














