Berantas Judi Online Dandim 0718/Pati Gelar Sosialisasi ke Anggotanya
PATI – NOTOPROJO.ID
Sebagai upaya untuk memberantas dan mencegah judi online yang saat ini sedang marak, dan meresahkan dikalangan aparatur negara, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Inf Jon Young Saragih telah melakukan Sosialisasi Stop Judi Online bertempat di Aula Hotel New Pemuda Pati, Rabu pagi (3/7/2024).

Dandim 0718/Pati mengatakan sesuai instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo terkait dampak judi online yang sangat parah, dan menyasar berbagai kalangan dan berdampak dalam ekonomi nasional,Semua anggota harus waspada, jangan sampai terjebak.
Dandim Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi dalam paparannya meminta anggotanya agar tidak terjerumus kedalam Judi Online. Sebab, kita ini adalah TNI Angkatan Darat secara khusus.Jangan sampai tumpul gara-gara itu.

Untuk judi online, mempunyai dampak negatif, diantaranya, kecanduan hingga bunuh diri (gantung diri), keuangan menjadi terpuruk, dan memicu pelanggaran privasi serta tersebarluaslah data pribadi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga.
“Berpotensi anak terancam putus sekolah juga bisa terjebak dalam lingkaran setan. Anggota TNI dilarang judi online, sudah dijelaskan dalam Perpang TNI No. 44 Tahun 2015 Tentang Pdm Pasal 7 tentang larangan norma kehidupan prajurit TNI,” paparnya.
Sebagaimana dalam Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Ancaman pidana penjaranya selama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta, atau pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 juta.

“Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, disebutkan untuk ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 milyar,” jelasnya.
Tuhan telah memberikan sejumlah derajat pada manusia, pertama sebagai seorang suami dan istri, karena Nikahnya di hadapan Tuhan. Percayalah, tidak ada yang nikah di hadapan Lucifer.
“Kalau kita menikah di hadapan Tuhan maka Tuhanlah yang bakal memberikan gelar, sebelum punya anak gelar kita sebagai seorang suami istri itu gelar pertama dari Tuhan. Ada tidak ibu yang belum menikah tapi sebutannya suami istri, kalau ada saya pertanyaan,” tuturnya.
Tuhan melihat kita belajar seperti kuliah di Diploma, Strata, Sarjana Hukum (SH), dan pendidikan lainnya itu hanya gelar dari Dekan, yang juga manusia. Setelahnya, tuhan juga memberikan gelar kedua menjadi Bapak dan Ibu.
“Kenapa Tuhan memberikan gelar itu sebagai seorang Bapak dan Ibu, sebab menitipkan seorang Buah Hati untuk membesarkannya dan mendidiknya, agar kelak bisa menjadi orang-orang yang taat kepada Tuhan, dulu kita lihat sampai sejauh mana gelar yang kita miliki bisa bertahan dengan gelar yang selanjutnya,” ungkapnya.
Kemudian, kelak akan mendapatkan gelar sebagai seorang Kakek dan Nenek. Tuhan Berikan kami kesehatan dan keselamatan, umur panjang dan keberhasilan. Dandim berharap doa itu bisa terkabul pada kita semua, maka mereka nanti harus berhasil ketika tumbuh besar.
“Kalau pemilik gelar tidak mampu memberikan teladan kepada mereka, kenapa mereka tidak mampu memberikan gelar ataupun teladan karena mereka sudah terhambat dengan dinamika-dinamika dunia. Salah satunya mengajak ayo kita sayangi keluarga jangan sampai bosan melihat titipan Tuhan dan jangan pernah bosan. Karena jika dia tidak bisa mendapatkan kasih sayang dari orang tua maka yang terjadi akan mencari jalan-jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan diluar sana” pungkasnya.
Penulis : Heru Andri Wijaya
Editor : Agus suprianto














