• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Apa Saja Syarat Untuk Menjadi Calon Perorangan Di Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2024
in Berita Terkini
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apa Saja Syarat Untuk Menjadi Calon Perorangan Di Pilkada 2024


DEMAK – NOTOPROJO.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah resmi mengumumkan persyaratan dan jadwal penyerahan dokumen dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2024.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 286/PL.02.2-Pu/3321/2/2024, penyerahan dukungan akan berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024, di Kantor KPU Kabupaten Demak, Jl. Kyai Turmudzi No.1. Dukungan dapat diserahkan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB dari tanggal 8 sampai 11 Mei, dan hingga pukul 23.59 WIB pada 12 Mei.

Bakal pasangan calon perseorangan harus memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 67.268 pendukung, yang harus tersebar di paling sedikit delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Demak. 

Selain itu, dukungan harus dilengkapi dengan surat pernyataan dukungan yang menggunakan formulir Model B.1-KWK Perseorangan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILON KADA).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Selasa, (7/4/24).

“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan transparan. Semua bakal calon dapat memanfaatkan sistem yang telah kami sediakan untuk memudahkan pengisian dukungan”, ungkapnya.

Para calon juga harus menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk validasi dukungan.

“KPU Demak mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk aktif berpartisipasi dalam pemilihan mendatang demi terwujudnya proses demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Demak”, tutupnya.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan syarat-syarat lainnya bisa diperoleh melalui helpdesk Pencalonan KPU Kabupaten Demak.

Reporter : Idjlal
Editor : Agus suprianto

Previous Post

DINPORA dan KONI Kab Demak Berikan Pelatihan Bagi Pelatih Anggar

Next Post

Ini Jadwal Pameran Inovasi Pendidikan Kab Sragen

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ini Jadwal Pameran Inovasi Pendidikan Kab Sragen

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026

Recent News

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Lapas Pati sukses Panen Ikan Lele, Wujudkan Pembinaan Produktif

April 30, 2026

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika