• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Notoprojo Kab Sragen

Ahli Waris Kepala Desa dan  Perangkat Desa Di Sragen Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2024
in Notoprojo Kab Sragen
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ahli Waris Kepala Desa dan  Perangkat Desa Di Sragen Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

SRAGEN – NOTOPROJO.ID

Ahli waris dari Kepala Desa Toyogo Kecamatan Sambungmacan (almarhum Suwarno), Kepala Desa Jati Kecamatan Masaran (almarhum Karnawan) serta satu orang perangkat Desa Kaliwedi Kecamatan Gondang (almarhum Budi Setyawan) menerima santunan Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Suroto didampingi Kepala BPJS Ketanagakerjaan Cabang Sragen Amalia Ayuni bertempat di Aula Balai Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan Rabu (10/1/2024).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sragen kami serahkan santunan jaminan sosial secara simbolis kepada ahli waris karena  secara resmi telah dicairkan melalui rekening ahli waris.”terang Wabup.

Ia mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dari pemberi kerja kepada pekerja yang dalam melaksanakan tugasnya mengandung resiko tertentu yang tidak dapat diprediksi.

“Pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi setiap aparat yang bekerja dalam lingkup pemerintahan. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi para ahli waris.”paparnya.

Ditambahkannya Pemerintah Kabupaten Sragen dalam setiap tahunnya berupaya memperluas cakupan jaminan. Tidak hanya Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD hingga RT dan RW namun pihaknya mengharapkan kedepan pemerintah mampu membiayai pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu penerima (ahli waris) Hj. Surati warga Masaran Kulon RT 03/RW 02 Desa Jati ibu kandung dari Kepala Desa Jati Karnawan mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah dengan memberikan santunan yang nilainya sangat besar.

“Alhamdullilah, Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sragen. Sebagai orangtua kami merasa bersyukur dan tidak menyangka mendapat santunan yang nilainya lumayan besar. Sangat bermanfaat sekali.”jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sragen Amalia Ayuni menyatakan perangkat desa di Kabupaten Sragen telah mengikuti empat program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2019. Empat program tersebut diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jamina Pensiun (JP).  

Dijelaskannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada akhir tahun 2022, sedangkan RT dan RW (Desa) masuk kepesertaan pada bulan Januari 2023 sampai dengan sekarang, keduanya mengikuti dua program yakni Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian dengan pembayaran premi sebesar Rp 16.800.

Sedangkan pembayaran premi perangkat desa sesuai rate yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu mengacu pada UMK 2023 sebesar Rp 198.000. Sampai saat ini jumlah kepesertaan perangkat desa sebanyak 2.035, BPD sebanyak 1.519 dan RT/RW sebanyak 5.118.

Ia menambahkan Jaminan Kematian adalah santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Penunjukan ahli waris telah diatur dalam PP No. 44 tahun 2015 yang telah diperbaharui menjadi PP No. 28 tahun 2019.

Disebutkannya penyerahan kali ini, ahli waris dari Kepala Desa Toyogo menerima santunan JKM dan JHT sebesar Rp 54.362.810, ahli waris dari Kepala Desa Jati menerima santunan JKM dan JHT sebesar Rp 56.072.051 dan ahli waris dari perangkat desa Kaliwedi menerima santunan JKM, JHT dan JP sebesar Rp 50.470. 050.

“Manfaat yang diterima ahli waris tadi yaitu Jaminan Kematian sampai Rp 50 juta lebih. Apa saja yang diperoleh? Jika meninggal biasa akan menerima manfaat sebesar Rp 42 juta, namun karena perangkat desa ikut program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun maka ada tabungan yang kami berikan kepada ahli waris. Bahkan apabila memiliki anak usia sekolah, ahli waris akan mendapatkan manfaat beasiswa.”jelasnya.

Ia menyatakan Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun yang diserahkan merupakan wujud nyata dan komitmen serta sinergi Pemerintah Kabupaten Sragen dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenegakerjaan untuk seluruh perangkat desa di Kabupaten Sragen.

“Apa yang sudah kami lakukan adalah manfaatnya nyata. Kami ingin memberikan perlindungan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.”pungkasnya.


Reporter : Yanuari
Editor : Agus suprianto

Previous Post

Bea Cukai Kudus Lakukan Penindakan 32.064 Batang Roko Ilegal Yang Diangkut Dalam Minibus

Next Post

Mantan Kades Undaan Kidul Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Terkait Tindak Korupsi Dana Desa

Redaksi

Redaksi

Next Post

Mantan Kades Undaan Kidul Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Terkait Tindak Korupsi Dana Desa

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026

PKK Pati Dorong Kemandirian Kader Lewat Pelatihan Membatik

April 29, 2026

Recent News

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026

Chandra Lantik 59 PNS di Pati, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Aparatur

April 29, 2026

PKK Pati Dorong Kemandirian Kader Lewat Pelatihan Membatik

April 29, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Bikin Resah Rampas Mobil di Pati, 4 Orang Mengaku Debt Collector Diamankan Polisi

April 29, 2026

Jateng Jadi Percontohan Nasional, Ekosistem Halal Dinilai Paling Progresif

April 29, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika