Ruang Pengambilan Obat Terbatas, RSUD Soewondo Pati Upayakan Penambahan Fasilitas
PATI – NOTOPROJO.ID
Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Keadilan (LSM MPK) mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Rabu (4/11/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong perbaikan sistem pelayanan kesehatan agar semakin optimal, cepat, dan nyaman bagi pasien.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah antrean pengambilan obat bagi pasien rawat jalan. Tingginya jumlah kunjungan pasien setiap hari menjadi tantangan tersendiri bagi pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang maksimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Dr. Ahmad Husin, mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan, khususnya dalam mengantisipasi kepadatan antrean pengambilan obat.
Menurut dia, jumlah pasien rawat jalan yang dilayani RSUD Soewondo setiap harinya berkisar 800 hingga 1.000 pasien. Bahkan, pada kondisi tertentu jumlahnya dapat mencapai 1.200 pasien.
“Memang terlihat seperti lama, tetapi standar BPJS menetapkan antrean obat seharusnya kurang dari 30 menit. Target tersebut sebenarnya sudah tercapai. Hanya saja, ruang pelayanan kita terbatas, sekitar 6 x 6 meter atau 8 x 8 meter, sementara jumlah pasien cukup banyak,” ujar Ahmad Husin.
Ia menjelaskan, keterbatasan ruang pelayanan menjadi salah satu kendala dalam melakukan pengembangan fasilitas pengambilan obat. Pasalnya, bangunan yang digunakan saat ini merupakan bangunan cagar budaya sehingga tidak dapat diubah atau diperluas secara sembarangan.
“Kita tidak bisa mengubah bangunan tersebut karena merupakan heritage atau cagar budaya. Itu yang menjadi kendala bagi kita untuk memperluas area pelayanan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit tidak tinggal diam. Sejumlah alternatif penataan ruang sedang diupayakan agar pasien tetap mendapatkan kenyamanan saat menunggu antrean obat.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengajukan izin kepada pihak berwenang yang menangani cagar budaya untuk melakukan penambahan ruang pelayanan tanpa mengubah bentuk asli bangunan.
“Kita upayakan meminta izin kepada pihak cagar budaya. Kalau memungkinkan, ruangannya bisa ditambah tanpa mengubah bentuk bangunan. Misalnya, dengan memberikan sekat atau kaca pada area tertentu sehingga bisa dimanfaatkan sebagai tempat antrean pasien,” imbuhnya.
Ahmad Husin menambahkan, pengembangan fasilitas pelayanan pengambilan obat belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, termasuk pada 2026. Hal itu lantaran membutuhkan ketersediaan gedung dan ruangan yang lebih luas serta proses perizinan yang harus dipenuhi.
“Kalau untuk pengembangan dalam waktu dekat memang belum ada. Sebab, pengembangan membutuhkan gedung dan ruangan yang cukup lebar,” tandasnya.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, diharapkan berbagai masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen RSUD Soewondo Pati untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan pasien.
Reporter: AR














