Ditemukan Tengah Malam di Teras Warung, Nasib Bayi Perempuan di Pati Jadi Sorotan
PATI – NOTOPROJO.ID
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memastikan kondisi bayi perempuan yang ditemukan di teras sebuah warung kopi di Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa, dalam keadaan sehat.
Meski demikian, persoalan penanganan bayi tersebut masih menyisakan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, mulai dari proses penyelidikan hingga pembiayaan perawatan medis.
Bayi perempuan itu ditemukan warga pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah ditemukan, bayi langsung dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas II Wedarijaksa.
Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, mengatakan kondisi bayi hingga Jumat (30/10/2026) masih terpantau baik.
“Kabar bayinya baik,” ujar Aviani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat sore.
Terkait kemungkinan proses adopsi, Aviani menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil langkah ke arah tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian untuk mengungkap latar belakang penemuan bayi tersebut.
“Belum, ini masih proses penyelidikan dari pihak yang berwajib,” jelasnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pembiayaan perawatan bayi. Aviani mengungkapkan, hingga saat ini biaya perawatan medis di Puskesmas II Wedarijaksa belum ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
Meski demikian, kemungkinan pembiayaan oleh pemerintah daerah masih terbuka.
“Ini masih belum. Bayinya dirawat dulu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas II Wedarijaksa, Siswanto, menjelaskan bahwa kebutuhan bayi untuk sementara dipenuhi melalui iuran sukarela dari sejumlah petugas puskesmas yang memiliki kepedulian.
Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa kebutuhan sehari-hari bayi, seperti susu, kain bedong, dan popok.
“Sementara yang saya tahu iuran berupa barang, yaitu susu, bedong, dan pampers,” kata Siswanto.
Kondisi bayi yang dinyatakan sehat tentu menjadi kabar baik. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada perawatan sementara.
Kejelasan tanggung jawab pembiayaan, perlindungan hak-hak bayi, serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Penulis: Heroe














