Tarif Parkir Pati Tak Jadi Naik, Dishub Pilih Kejar Target PAD Rp700 Juta
PATI – NOTOPROJO.ID
Rencana kenaikan tarif parkir tepi jalan umum di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dipastikan belum terealisasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati memilih mempertahankan tarif lama dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta potensi munculnya gejolak akibat kenaikan pungutan tersebut.
Hingga saat ini, tarif parkir kendaraan roda dua masih sebesar Rp1.000, sedangkan kendaraan roda empat atau mobil dikenakan tarif Rp2.000.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengusulkan kenaikan tarif parkir tepi jalan umum kepada DPRD Kabupaten Pati.
Namun, usulan tersebut belum mendapat persetujuan karena membutuhkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur retribusi parkir.
“Tidak ada (kenaikan tarif parkir). Kemarin kita usulkan untuk perubahan Perda, tetapi belum diakomodasi. Jadi, sampai saat ini tidak ada perubahan tarif,” kata Nita.
Menurut dia, kenaikan tarif parkir, meskipun nominalnya relatif kecil, tetap berpotensi menimbulkan persoalan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Karena rawan adanya kenaikan tarif. Walaupun nilainya kecil, tetapi itu rawan karena pengaruhnya langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Terkait kemungkinan kenaikan tarif pada 2027, Nita menyebut Dishub belum memiliki rencana untuk mengubah besaran tarif tersebut. Evaluasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum usulan kembali dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kalau tahun 2027 belum. Nanti kita lihat lagi, itu masuk di Bapemperda, otomatis dievaluasi lagi,” imbuhnya.
Di tengah belum adanya kenaikan tarif, Dishub Kabupaten Pati kini memilih memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum.
Nita mengungkapkan, target penerimaan parkir pada 2026 mengalami penyesuaian dalam perubahan anggaran. Semula ditetapkan sebesar Rp625 juta, kemudian dinaikkan menjadi Rp700 juta.
Hingga saat ini, target tersebut belum sepenuhnya tercapai. Dishub pun berupaya mengoptimalkan pendapatan hingga akhir Desember 2026.
“Target belum terpenuhi. Ada kenaikan target sedikit di perubahan. Jadi, maksimal sampai Desember, dari Rp625 juta menjadi Rp700 juta,” pungkasnya.
Penulis: Heroe













