Dispertan Pati Kejar Pendataan e-RDKK 2027, Petani yang Belum Terdaftar Diminta Melapor
PATI – NOTOPROJO.ID
Petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diminta segera memastikan diri terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) 2027. Pasalnya, pendataan penerima pupuk bersubsidi tersebut akan ditutup pada 25 Oktober 2026.
Pendataan yang dimulai sejak 15 September 2026 itu menjadi dasar bagi pemerintah dalam menghitung kebutuhan sekaligus menentukan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pati pada 2027.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Aldonny Nurdiansyah, mengatakan, saat ini para penyuluh pertanian lapangan (PPL) tengah melakukan pendataan dan memasukkan data petani ke dalam sistem e-RDKK.
“Perencanaan pupuk subsidi di tahun 2027 mulai tanggal 15 September kemarin sampai dengan 25 Oktober nanti. Saat ini, teman-teman penyuluh sedang melakukan pendataan e-RDKK 2027,” ujar Aldonny.Jum at (23/10/26)
Ia mengimbau petani yang belum terdaftar maupun petani yang mengalami pergantian penggarap lahan agar segera melapor kepada PPL di wilayah masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar data penerima pupuk bersubsidi sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Harapan kami, petani yang belum terdaftar atau mungkin ganti penggarap dan lain sebagainya segera mendaftarkan ke PPL untuk bisa di-upgrade datanya,” katanya.
Menurut Aldonny, jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Pati pada 2027 akan disesuaikan dengan data kebutuhan petani yang tercatat dalam e-RDKK. Setelah pendataan ditutup, Dispertan akan mengusulkan kebutuhan tersebut kepada kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.
“Untuk alokasi nanti akan menyesuaikan jumlah e-RDKK. E-RDKK nanti itu akan menjadi gambaran pupuk di tahun 2027 mendatang. Setelah e-RDKK ditutup, baru kita usulkan ke kementerian untuk direalisasi,” jelasnya.
Aldonny menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi jenis urea untuk Kabupaten Pati mencapai sekitar 99 persen dari kebutuhan yang diajukan. Sementara itu, alokasi pupuk NPK berada di kisaran 79 persen.
Meski alokasi NPK belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan, Dispertan Pati berupaya mengajukan tambahan apabila persediaan pupuk tersebut habis di tengah masa penyaluran.
“Kalau melihat di tahun-tahun sebelumnya, urea kita selalu mendapatkan 99 persen. Sedangkan untuk NPK kita di angka 79 persen. Kalau di tengah jalan NPK habis, kita minta tambahan alokasi,” tandasnya.
Dispertan berharap petani tidak menunda pendaftaran hingga batas akhir pendataan. Kelengkapan dan ketepatan data e-RDKK menjadi salah satu faktor penting dalam perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani Pati pada tahun mendatang.
Penulis: Heroe














