Rp34,54 Miliar Mengalir ke Dua Ruas Jalan di Rembang, Tujuh Usulan Lain Masih Menggantung
REMBANG – NOTOPROJO.ID
Pemerintah Kabupaten Rembang memperoleh alokasi pendanaan sebesar Rp34,54 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk penanganan dua ruas jalan di Kecamatan Sarang, yakni Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor.
Di tengah dukungan anggaran tersebut, tujuh ruas jalan lain yang turut diusulkan Pemkab Rembang masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Kondisi ini membuat penanganan sejumlah akses jalan yang dinilai penting bagi mobilitas masyarakat belum memperoleh kepastian pendanaan melalui program tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa, mengatakan dua ruas di Kecamatan Sarang telah mendapatkan persetujuan pendanaan. Saat ini, kedua paket pekerjaan masih dalam tahap pemilihan penyedia jasa.
“Untuk Jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor statusnya pemilihan penyedia jasa,” kata Maryosa.
Ruas Kalipang–Lodan Wetan direncanakan mendapat pemeliharaan berkala sepanjang 6,15 kilometer dengan lebar penanganan tiga meter. Paket tersebut memiliki pagu anggaran Rp18.431.324.000.
Adapun ruas Lodan Wetan–Bonjor akan ditangani melalui pelebaran jalan sepanjang 3,473 kilometer dengan lebar rencana 5,5 meter. Pagu anggaran untuk pekerjaan ini mencapai Rp16.111.455.000.
Secara keseluruhan, kedua paket tersebut memiliki pagu anggaran Rp34.542.779.000 dengan total panjang penanganan sekitar 9,62 kilometer.
Penanganan jalan tersebut diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian di Kecamatan Sarang.
Tujuh Ruas Jalan Masih Menunggu Lampu Hijau Pusat
Maryosa menjelaskan, DPUTARU Rembang sebelumnya mengusulkan sembilan ruas jalan untuk mendapatkan penanganan melalui program IJD 2026. Namun, hingga kini baru dua ruas di Kecamatan Sarang yang memperoleh persetujuan pendanaan.
“Untuk tujuh ruas lain yang juga kami usulkan belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PU,” ujarnya.
Tujuh ruas yang masih menunggu persetujuan tersebut meliputi Bonjor–Sampung sepanjang 1,7 kilometer, Sampung–Tawangrejo 2,7 kilometer, Kaliombo–Sudo 5,3 kilometer, serta Dresi–Sekararum 7,7 kilometer.
Selain itu, terdapat ruas Kedungrejo–Pasarbanggi sepanjang tujuh kilometer, Pamotan–Trembes–Suntri sepanjang 11,2 kilometer, dan akses Kaliombo menuju kawasan Sekolah Rakyat sepanjang 1,3 kilometer.
Menurut Maryosa, prioritas penanganan jalan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan kebutuhan konektivitas wilayah. Akses yang menunjang mobilitas masyarakat serta kegiatan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas.
Meski demikian, belum disetujuinya tujuh ruas tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan di Rembang masih memerlukan dukungan anggaran lanjutan dari pemerintah pusat.
Ruas Tireman–Japerejo Sudah Rampung
Di luar dua paket yang sedang memasuki tahap pemilihan penyedia jasa, Kabupaten Rembang juga telah mendapatkan dukungan program IJD untuk ruas Tireman–Japerejo dengan nilai sekitar Rp38,44 miliar.
Pekerjaan sepanjang 6,71 kilometer tersebut dilaporkan telah rampung pada Mei 2026.
Pemkab Rembang berharap dukungan pemerintah pusat melalui program IJD dapat terus berlanjut agar penanganan jalan di berbagai wilayah bisa dipercepat. Perbaikan infrastruktur diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan berkendara, tetapi juga memperlancar distribusi hasil usaha dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Reporter: Cholil Redaksi: NOTOPROJO.ID














