Kabel Fiber Optik Semrawut di Pati, DPRD Dorong Pemkab Segera Buat Regulasi
PATI – NOTOPROJO.ID
Pemasangan jaringan internet berbasis fiber optik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai menuai keluhan. Kabel yang menjuntai dan tiang penyangga yang berdiri di sejumlah lokasi dinilai belum tertata dengan baik, sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga.
Persoalan tersebut tidak hanya ditemukan di sepanjang jalan utama, tetapi juga mulai merambah kawasan permukiman. Kondisi ini mendorong perlunya penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi agar tidak semakin semrawut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Memang perlu ada penyikapan serius untuk menata itu. Kalau dibiarkan akan semakin semrawut lagi,” ujar Joni, Kamis (8/10/2026).
Menurut Joni, persoalan jaringan fiber optik tidak sekadar berkaitan dengan keindahan dan kerapian lingkungan. Pemasangan kabel yang terlalu rendah atau menjuntai juga berpotensi membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di bawahnya.
Ia mengatakan, keluhan warga mengenai keberadaan kabel dan tiang fiber optik telah diterima sejak beberapa waktu lalu. Salah satu persoalan yang disoroti adalah banyaknya tiang penyangga jaringan yang berdiri dalam satu kawasan.
Di sejumlah lokasi, jumlah tiang fiber optik disebut mencapai lebih dari lima unit. Penempatan tiang yang terlalu banyak di tepi jalan dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus memengaruhi penataan ruang di kawasan tersebut.
Keluhan juga datang dari warga yang rumahnya berada di tepi jalan. Mereka mempertanyakan pemasangan tiang di depan tempat tinggal, termasuk dugaan penggunaan lahan kosong milik warga sebagai lokasi pendirian tiang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemiliknya.
Menurut Joni, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama dalam memastikan pemasangan infrastruktur telekomunikasi dilakukan secara tertib dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
Ia mengungkapkan, DPRD Pati telah berkomunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk membahas persoalan penataan jaringan fiber optik. Namun, langkah penertiban dinilai belum dapat dilakukan secara optimal karena belum tersedia regulasi khusus yang dapat dijadikan landasan hukum.
Karena itu, Joni mendorong Pemerintah Kabupaten Pati segera menyiapkan aturan yang mengatur pemasangan, penempatan, dan penataan kabel maupun tiang jaringan telekomunikasi.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara jaringan sekaligus memberikan kepastian mengenai penempatan infrastruktur agar tidak mengganggu keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
“Pemkab harus mulai membahas serius mengenai kondisi ini. Kemudian mempersiapkan pembuatan regulasi berupa Perda hingga Perbup. Kami di DPRD akan ikut mendukung,” tegasnya.
Dengan adanya aturan yang jelas, penataan jaringan fiber optik di Kabupaten Pati diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah. Pemerintah daerah juga perlu memastikan pemasangan infrastruktur tersebut memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan, ketertiban lingkungan, serta hak masyarakat atas lahan miliknya.
(ADV)














