Camat Mangkir Rapat Paripurna DPRD Pati, Komisi A Turun Tangan hingga Siapkan Rekomendasi ke Inspektorat
PATI – NOTOPROJO.ID
Ketidakhadiran sejumlah camat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada 14 September 2026 menjadi perhatian Komisi A DPRD Pati. Persoalan tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan klarifikasi terhadap sejumlah camat pada Selasa (6/10/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui alasan para camat tidak menghadiri rapat paripurna yang menjadi salah satu forum penting dalam pembahasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari sejumlah camat terkait ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna tersebut.
“Kemarin kami klarifikasi kenapa teman-teman dari camat itu tidak bisa hadir pada saat paripurna 14 September itu,” ujar Narso kepada Notoprojo.id melalui sambungan telepon, Rabu (8/10/2026).
Sejumlah Alasan Disampaikan
Berdasarkan hasil klarifikasi, Narso mengatakan terdapat beberapa alasan yang disampaikan para camat. Di antaranya kondisi kesehatan yang membuat salah satu camat kesulitan naik ke lantai II, kegiatan perkuliahan, serta tugas menghadiri atau mengisi agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Menurut Narso, agenda Musrenbangdes menjadi salah satu alasan yang paling banyak disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
“Kalau rata-rata memang ada yang sakit tidak bisa naik lantai II itu ada, ada yang kuliah lagi itu ada. Ada juga yang paling banyak karena mengisi di Musrenbangdes,” jelasnya.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi A untuk memperoleh penjelasan langsung sebelum menentukan langkah tindak lanjut. Dengan demikian, alasan ketidakhadiran para camat dapat diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan masing-masing pihak.
Hasil Klarifikasi Akan Disampaikan ke Inspektorat
Komisi A DPRD Pati berencana meneruskan hasil klarifikasi kepada Inspektorat Kabupaten Pati melalui rekomendasi. Langkah tersebut dimaksudkan agar hasil pemeriksaan dan penjelasan yang telah diperoleh dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti juga kami rekomendasi hasil klarifikasi ke Inspektorat,” kata Narso.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai bentuk rekomendasi yang akan disampaikan maupun tindak lanjut yang nantinya dilakukan Inspektorat terhadap para camat tersebut.
Camat Diminta Prioritaskan Rapat Paripurna
Narso juga mengingatkan para camat agar lebih memprioritaskan kehadiran dalam rapat paripurna DPRD. Menurut dia, forum tersebut memiliki arti penting karena berkaitan dengan pembahasan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pati.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah kecamatan dan DPRD dinilai perlu dijaga agar agenda pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Kami sampaikan untuk mengutamakan hadir di rapat paripurna, karena pentingnya acara. Karena paripurna salah satunya kan membahas tentang jalannya pembangunan di Kabupaten Pati,” pungkasnya.
Pemanggilan sejumlah camat tersebut menjadi tindak lanjut Komisi A DPRD Pati atas ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna 14 September 2026. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada rekomendasi yang disampaikan kepada Inspektorat serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(ADV)














