• Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
Notoprojo
Advertisement
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Notoprojo
No Result
View All Result
Home Berita Advertorial DPRD Pati

Camat Mangkir Rapat Paripurna DPRD Pati, Komisi A Turun Tangan hingga Siapkan Rekomendasi ke Inspektorat

Redaksi by Redaksi
Oktober 8, 2026
in Berita Advertorial DPRD Pati
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Camat Mangkir Rapat Paripurna DPRD Pati, Komisi A Turun Tangan hingga Siapkan Rekomendasi ke Inspektorat

PATI – NOTOPROJO.ID 

Ketidakhadiran sejumlah camat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada 14 September 2026 menjadi perhatian Komisi A DPRD Pati. Persoalan tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan klarifikasi terhadap sejumlah camat pada Selasa (6/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui alasan para camat tidak menghadiri rapat paripurna yang menjadi salah satu forum penting dalam pembahasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari sejumlah camat terkait ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna tersebut.

“Kemarin kami klarifikasi kenapa teman-teman dari camat itu tidak bisa hadir pada saat paripurna 14 September itu,” ujar Narso kepada Notoprojo.id melalui sambungan telepon, Rabu (8/10/2026).

Sejumlah Alasan Disampaikan

Berdasarkan hasil klarifikasi, Narso mengatakan terdapat beberapa alasan yang disampaikan para camat. Di antaranya kondisi kesehatan yang membuat salah satu camat kesulitan naik ke lantai II, kegiatan perkuliahan, serta tugas menghadiri atau mengisi agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Menurut Narso, agenda Musrenbangdes menjadi salah satu alasan yang paling banyak disampaikan dalam klarifikasi tersebut.

“Kalau rata-rata memang ada yang sakit tidak bisa naik lantai II itu ada, ada yang kuliah lagi itu ada. Ada juga yang paling banyak karena mengisi di Musrenbangdes,” jelasnya.

Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi A untuk memperoleh penjelasan langsung sebelum menentukan langkah tindak lanjut. Dengan demikian, alasan ketidakhadiran para camat dapat diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan masing-masing pihak.

Hasil Klarifikasi Akan Disampaikan ke Inspektorat

Komisi A DPRD Pati berencana meneruskan hasil klarifikasi kepada Inspektorat Kabupaten Pati melalui rekomendasi. Langkah tersebut dimaksudkan agar hasil pemeriksaan dan penjelasan yang telah diperoleh dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti juga kami rekomendasi hasil klarifikasi ke Inspektorat,” kata Narso.

Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai bentuk rekomendasi yang akan disampaikan maupun tindak lanjut yang nantinya dilakukan Inspektorat terhadap para camat tersebut.

Camat Diminta Prioritaskan Rapat Paripurna

Narso juga mengingatkan para camat agar lebih memprioritaskan kehadiran dalam rapat paripurna DPRD. Menurut dia, forum tersebut memiliki arti penting karena berkaitan dengan pembahasan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pati.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah kecamatan dan DPRD dinilai perlu dijaga agar agenda pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.

“Kami sampaikan untuk mengutamakan hadir di rapat paripurna, karena pentingnya acara. Karena paripurna salah satunya kan membahas tentang jalannya pembangunan di Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Pemanggilan sejumlah camat tersebut menjadi tindak lanjut Komisi A DPRD Pati atas ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna 14 September 2026. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada rekomendasi yang disampaikan kepada Inspektorat serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

(ADV)

Previous Post

Motor Jamaah Dicuri Saat Salat Subuh, Aksi Pelaku Terekam CCTV Masjid di Pati

Next Post

Kabel Fiber Optik Semrawut di Pati, DPRD Dorong Pemkab Segera Buat Regulasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kabel Fiber Optik Semrawut di Pati, DPRD Dorong Pemkab Segera Buat Regulasi

Stay Connected test

  • 86.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tetap Waspada Uang Hilang Dari Rekening, Hati Hati Modus Social Engineering

Maret 4, 2026

Yuk…Cek Jadwal Praktek Dokter Di Rumah Sakit KSH Pati

Juni 3, 2022
Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

Polisi Ungkap Kronologis Kejadian di Lapangan Kedungwinong Pati

September 14, 2024

Marketing Prabu Motor Ponorogo Berikan Solusi dan Pelayanan Terbaik Untuk Konsumen

Agustus 23, 2023

PPDB Bakal Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan pada Regulasi

0

Ganjar Pranowo Melepas 5748 Pemudik Jateng,Dari Taman Mini Indonesia Indah

0

Berbagi Takjil Bersama KMJS UNNES Di Jepara

0

Sebanyak 1228 Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemkab Jepara Terima SK Pengangkatan Sebagai ASN

0

Polresta Pati dan Polsek Jajaran Safari Subuh Serentak, Dekatkan Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 8, 2026

Kabel Fiber Optik Semrawut di Pati, DPRD Dorong Pemkab Segera Buat Regulasi

Oktober 8, 2026

Camat Mangkir Rapat Paripurna DPRD Pati, Komisi A Turun Tangan hingga Siapkan Rekomendasi ke Inspektorat

Oktober 8, 2026

Motor Jamaah Dicuri Saat Salat Subuh, Aksi Pelaku Terekam CCTV Masjid di Pati

Oktober 8, 2026

Recent News

Polresta Pati dan Polsek Jajaran Safari Subuh Serentak, Dekatkan Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 8, 2026

Kabel Fiber Optik Semrawut di Pati, DPRD Dorong Pemkab Segera Buat Regulasi

Oktober 8, 2026

Camat Mangkir Rapat Paripurna DPRD Pati, Komisi A Turun Tangan hingga Siapkan Rekomendasi ke Inspektorat

Oktober 8, 2026

Motor Jamaah Dicuri Saat Salat Subuh, Aksi Pelaku Terekam CCTV Masjid di Pati

Oktober 8, 2026
Notoprojo

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Berita Advertorial DPRD Pati
  • Berita Advetorial DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Berita Advetorial Kab Temanggung
  • Berita Advetorial Kodim 0718/Pati
  • Berita Advetorial Pemkab Blora
  • Berita Advetorial.Kab Rembang
  • Berita Derap Hukum
  • Berita Kriminal Polda Jateng
  • Berita Lokal
  • Berita Polda Jawa Tengah
  • Berita Polres Demak
  • Berita Polres Grobogan
  • Berita Polres Jepara
  • Berita Polres Kudus
  • Berita Polres Pati
  • Berita Polresta Pati
  • Berita Promo
  • Berita Terkini
  • Blora News
  • Business
  • Cerita Budaya Indonesia
  • Demak News
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • HUKUM
  • INFO SEPUTAR JEPARA
  • Jawa Tengah Terkini
  • Jepara News
  • Kisah Inspiratif
  • Kudus News
  • KULINER
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Notoprojo Blora
  • NOTOPROJO KAB BATANG
  • Notoprojo Kab Demak
  • NOTOPROJO KAB GROBOGAN
  • Notoprojo Kab Jepara
  • Notoprojo Kab Kudus
  • NOTOPROJO KAB MAGELANG
  • Notoprojo Kab Rembang
  • Notoprojo Kab Sragen
  • Notoprojo Pemkab Pati
  • Obrolan dan Seni
  • OPINI
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Seputar Blora
  • Seputar Kuliner
  • Seputar Olahraga
  • Seputar Pati
  • Seputar Rembang
  • Sport
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World

Recent News

Polresta Pati dan Polsek Jajaran Safari Subuh Serentak, Dekatkan Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 8, 2026

Kabel Fiber Optik Semrawut di Pati, DPRD Dorong Pemkab Segera Buat Regulasi

Oktober 8, 2026
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika

No Result
View All Result
  • Notoprojo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

© 2022 notoprojo.id
PT Media Karya Komunika