Trotoar Rp14 Miliar Disorot DPRD Pati: Baru Dikerjakan, Dinilai Lebih Buruk dari Sebelumnya
PATI – NOTOPROJO.ID
Proyek penataan trotoar perkotaan di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuai sorotan tajam dari Komisi C DPRD Pati.
Proyek yang membentang dari kawasan Alun-alun Pati hingga pertigaan Puri tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan yang digadang-gadang menjadi “Malioboro Pati”. Pekerjaan itu disebut menelan anggaran sekitar Rp14 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sorotan muncul setelah DPRD Pati menerima sejumlah keluhan masyarakat mengenai kondisi trotoar yang dinilai tidak rata dan kurang rapi. Komisi C kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan hasil peninjauan di lapangan justru menemukan kondisi yang menurutnya memprihatinkan.
“Memang lebih parah ini. Itu pakai paving. Laporan dari masyarakat, bangunan trotoar kok tidak rata, kelihatan jelek,” ujar Joni saat ditemui di lokasi.
Menurut dia, keluhan tersebut bukan hanya berasal dari satu atau dua warga. Setelah dikomunikasikan dengan anggota DPRD lainnya, sejumlah anggota dewan juga mengaku menerima laporan serupa dari masyarakat.
Atas dasar itu, Komisi C memutuskan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi pekerjaan. Dalam sidak tersebut, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati juga hadir.
“Sehingga hari ini kita langsung lakukan sidak. Ada juga dari DPUTR ikut hadir di lokasi,” kata Joni.
Soroti Material Trotoar
Selain kondisi permukaan trotoar, Joni juga menyoroti penggunaan keramik berwarna kuning di sejumlah bagian trotoar.
Menurut dia, material tersebut terlihat seperti material lama. Temuan itu, kata Joni, perlu menjadi perhatian dalam proses pengawasan proyek.
“Keramik yang kuning ini seperti bekas. Kalau rancangan dari awal proyek sudah diketahui, temuan seperti ini setidaknya bisa menjadi bahan pengawasan kepada pihak pelaksana,” ujarnya.
Joni menegaskan besarnya anggaran proyek harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan. DPRD Pati berencana meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek dari pemerintah pusat.
“Menurut kata Pak Widyo, anggarannya Rp14 miliar dari pusat,” katanya.
DPUTR Pati: Bukan Pelaksana Proyek
Sementara itu, Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo Kusdiyanto, menegaskan bahwa Pemkab Pati tidak terlibat langsung dalam perencanaan maupun pengawasan teknis proyek tersebut.
Menurut Widyotomo, proyek penataan trotoar Jalan Panglima Sudirman merupakan kegiatan Kementerian PU yang pelaksanaannya berada di bawah Balai Pelaksana Wilayah Semarang.
“Jadi kita tidak terlibat dalam kegiatan ini. Kegiatan proyek itu dari Kementerian PU, Balai Pelaksana Wilayah Semarang. DPU tidak terlibat dalam perencanaan maupun pengawasannya. Itu semua diserahkan kepada Balai Pelaksana Wilayah Semarang,” jelas Widyotomo.
Meski tidak terlibat secara teknis, DPUTR Pati tetap menampung berbagai persoalan yang muncul di lapangan dan meneruskannya kepada pihak yang berwenang.
“Perlu diketahui, semua permasalahan kita tampung. Kita komunikasikan dengan PPK dari Balai Pelaksana Wilayah Semarang,” kata dia.
Sorotan DPRD tersebut kini menjadi perhatian terhadap kualitas pekerjaan proyek penataan trotoar yang diharapkan mampu mengubah wajah kawasan Jalan Panglima Sudirman menjadi ikon baru pusat kota Pati.
Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp14 miliar, masyarakat tentu berharap hasil akhir pekerjaan tidak sekadar mengubah tampilan kawasan, tetapi juga menjamin kualitas, kenyamanan, keamanan, dan manfaat jangka panjang bagi pejalan kaki.














